Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil Lamongan Terbitkan Surat Keterangan Pengganti E-KTP

Kompas.com - 03/10/2016, 17:25 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Lantaran belum tersedianya blangko untuk kepengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memilih mengeluarkan surat keterangan.

Surat keterangan ini diberikan sebagai pengganti identitas bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum dicetak. Sebab, blangko sendiri diperkirakan baru mulai tersedia sekitar November 2016, sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pusat.

“Sehingga kami perkirakan, baru di bulan November itu pula pelayanan pencetakan e-KTP akan bisa normal kembali. Jadi untuk saat ini, kami siapkan pelayanan penerbitan surat keterangan dulu, sebagai pengganti identitas bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman tapi belum dicetak,” ungkap Kepala Disdukcapil Lamongan, Rusgianto, Senin (3/10/2016).

Karena sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, persediaan blangko pengurusan e-KTP sudah habis pada 1 Oktober 2016 lalu, dan baru akan kembali diadakan pada November 2016.

“Program e-KTP ini kan terpusat, termasuk untuk pengadaan blangkonya. Hanya Kementerian Dalam Negeri yang berhak menerbitkan pengadaan blangko tersebut, sehingga ketika blangko dari Kementerian Dalam Negeri ini habis, kami juga tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Meski blangko pengurusan e-KTP habis, namun bagi warga di Lamongan yang belum melakukan perekaman, disarankan tetap melaksanakannya di kecamatan masing-masing.

“Nanti bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman tapi e-KTP miliknya belum tercetak, bisa meminta kepada kami untuk dibuatkan surat keterangan pengganti sementara,” beber Rusgianto.

Ia menjamin surat keterangan tersebut bisa digunakan oleh penduduk yang memiliki urusan mendesak, terkait kelengkapan dokumen kependudukan. Misalnya untuk pemilihan umum, pemilihan kepala desa, kepentingan transaksi perbankan, pembuatan dokumen imigrasi dan kepolisian, serta beberapa keperluan lain.

“Sampai dengan saat ini, Disdukcapil Lamongan mencatat ada sebanyak 23.215 penduduk yang sudah melakukan perekaman, namun belum menerima fisik e-KTP,” pungkasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas dikembalikannya anggaran untuk e-KTP yang sempat ditunda sebelumnya.

Tjahjo pun sempat menyatakan, dengan kembalinya anggaran sebesar Rp 400 miliar tersebut, blanko e-KTP dapat kembali dicetak dalam rangka memenuhi sekitar 18 juta masyarakat yang belum merekam data e-KTP.

Baca juga: Anggaran E-KTP Dikembalikan, Tjahjo Berterima Kasih ke Sri Mulyani

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com