Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suasana Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Padepokan Dimas Kanjeng

Kompas.com - 03/10/2016, 14:11 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Senin (3/10/2016).

Pengasuh padepokan, yakni Dimas Kanjeng, dihadirkan dalam rekonstruksi yang diamankan sekitar 500-an personel gabungan Polri dan TNI. Empat tersangka lain juga dihadirkan dalam reka ulang.

Dimas Kanjeng selama beberapa menit diamankan di dalam mobil barakuda dan dikawal ketat pasukan Brimob. Sementara 4 tersangka lain masing-masing diamankan satu polisi.

Baca juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Santri Padepokan Dimas Kanjeng

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, para tersangka dihadirkan untuk rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani, mantan pengikut sekaligus bekas ketua umum Yayasan Padepokan.

Mayat Gani ditemukan di Jawa Tengah dan Dimas Kanjeng merupakan otak pembunuhannya.

Ditanya lokasi rekonstruksi, Arman menjelaskan, ada empat titik lokasi rekonstruksi, yakni lapangan, rumah Dimas Kanjeng, pendopo Rahmatan lil 'alamin dan asrama putra. Jarak antara lapangan, rumah Dimas, pendopo dan asrama putra tidak begitu jauh, sekitar puluhan meter.

Kantor asrama putra tersebut dulunya menjadi tempat tim keamanan padepokan yang selalu bersiaga. Awalnya, rekonstruksi digelar di lapangan dan wartawan diperbolehkan meliput.

Di lapangan terlihat adegan saat tersangka lain melakukan percakapan via ponsel terkait rencana pembunuhan Gani.

Pada saat reka ulang di asrama putra, wartawan tidak diperkenankan masuk ke asrama. Di depan asrama putra terparkir motor gede.

Reka ulang lalu berlanjut ke rumah Dimas yang dindingnya dihiasi ukiran kayu megah dan mewah. Nah, di lokasi ini Dimas Kanjeng dihadirkan dan dibawa masuk ke rumah.

Dimas Kanjeng dikawal ketat dari mobil barakuda ke rumahnya. Wartawan juga dilarang masuk ke rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com