Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lulus Kesehatan, 6 Bakal Calon Kepala Daerah di Aceh Mengugat

Kompas.com - 02/10/2016, 16:11 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh menerima laporan dari enam calon kepala daerah di provinsi itu.

Keenam calon kepala daerah itu datang dari kabupaten/kota itu yakni Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Pidie, Aceh Jaya, dan Kabupaten Bireuen.

Mereka menggugat keputusan tim dokter Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh yang ditunjuk oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai tim uji kesehatan calon kepala daerah.

Sebelumnya, para kandidat yang melapor itu karena dinyatakan tidak lulus uji kesehatan oleh tim dokter. Sehingga, mereka tidak bisa menjadi calon kepala daerah.

"Gugatan mereka belum bisa kita proses. Belum menjadi sengketa Pilkada, Panwaslih baru bisa memproses setelah jadi sengketa," kata Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri, Minggu (2/10/2016).

Dia menyebutkan, sengketa Pilkada baru terjadi pada 24 Oktober 2016 setelah KIP menetapkan calon kepala daerah.

"SK penetapan calon kepala daerah itu yang dilaporkan ke Panwaslih di tingkat kabupaten/kota," sebut pria yang akrab disapa Ayah Con itu.

Setelah itu, Panwaslih baru memproses sengketa Pilkada.

"Nanti kita akan memanggil pengadu, teradu untuk dimintai keterangan. Hasilnya melihat proses musyawarah sengketa dengan bukti-bukti yang sah secara hukum," kata dia.

"Baru Panwaslih mengambil putusan apakah menerima atau menolak gugatan tersebut," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com