Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Berlarut, Malang Usulkan Pemindahan Proyek Pintu Tol Malang-Pandaan

Kompas.com - 30/09/2016, 07:03 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berencana mengusulkan pemindahan lokasi pembangunan pintu tol Malang-Pandaan.

Sebab, lahan di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang, yang menjadi lokasi pembangunan pintu tol belum bisa dibebaskan karena belum ada kesepakatan dengan warga selaku pemilik lahan.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Malang akan mengajukan pemindahan tersebut secara resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rencananya, pintu tol Malang-Pandaan itu akan dipindah ke Kelurahan Buring atau sekitar Gor Ken Arok Kota Malang.

"Nanti itu tim dari pemkot, pemprov dan pusat akan membahasnya untuk disetujui. Sampai sejauh ini masih belum mengirim pengajuan secara resmi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyo saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (29/9/2016).

Semestinya, Jarot menyebutkan, warga di Kelurahan Madyopuro yang terdampak jalan tol ikut mendukung pembangunan tersebut. Sebab, jalan tol juga untuk kepentingan umum.

"Dengan catatan harganya wajar. Warga bisa membeli rumah dan lahan lagi dari hasil ganti rugi lahan tersebut," imbuhnya.

Sayang, warga yang tidak sepakat dengan harga pembebasan lahan itu terus menggugat. Sampai saat ini, jalan tol itu belum bisa dibangun karena lahan belum tuntas dibebaskan.

"Harusnya ada win-win solutions. Pemerintah kota diuntungkan, pemerintah pusat segera membangun," jelasnya.

Warga terdampak tol di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, menolak nilai ganti rugi sebesar Rp 3,9 juta per meter persegi yang ditetapkan oleh Panitia Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T).

Ada 63 KK yang menggugat dengan 87 bidang tanah terdampak tol tersebut. Saat ini, gugatan secara hukum yang dilakukan warga sudah sampai di tingkat banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com