Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Narkoba, Dalang Ki Joko Edan Ditangkap

Kompas.com - 29/09/2016, 16:37 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap dalang Djoko Hadi Wijoyo alias Ki Joko Edan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Wakil Direktur Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Jawa Tengah AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan, Ki Joko Edan ditangkap di rumahnya di Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.

"Dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkotika," katanya di Semarang, Kamis (29/9/2016).

Saat menangkap tersangka, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,4 gram sabu serta alat isap.

"Ini sisa sabu yang sebelumnya sudah digunakan," tambah dia.

Menurut dia, tersangka mengaku sudah mengonsumsi narkotika sejak satu hingga dua tahun terakhir.

Awalnya, sang dalang mengaku hanya coba-coba mengonsumsi narkotika supaya lebih segar saat tampil, tetapi kemudian ketagihan.

Cornelius mengatakan, tersangka seharusnya melapor supaya bisa menjalani rehabilitasi. Namun, tersangka tidak pernah melapor bahwa dia pengguna narkotika.

Polisi menjerat Ki Joko Edan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com