Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyebar Konten Provokatif Pemicu Bentrok Warga di Madina

Kompas.com - 24/09/2016, 13:37 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Hasan Basri Ritonga (62) warga Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, diamankan Polres Tapanuli Selatan, Kamis (22/9/2016).

Hasan menjadi tersangka penyebarluasan selebaran yang didapat dari akun Facebook milik Toni Darius Sitorus berisi penghinaan terhadap agama Islam.

Dia menyebarkan selebaran tersebut ke beberapa warung ada di Kota Padangsidimpuan dengan diantar penarik becak bernama Rispan Nasution (32).

Tersangka diantar Rispan ke tempat foto kopi Sampe Rudang Al Ankola. Di sini pelaku memperbanyak selebaran itu hingga 30 eksemplar rangkap tiga.

Selanjutnya, tersangka membagikan selebaran yang sudah diperbanyaknya itu ke 12 warung yang sudah ditentukan terlebih dahulu.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting membenarkan kabar soal penangkapan Hasan ini.

Polda Sumut kini sedang berkoordinasi dengan Polres Madina dan muspida setempat untuk melakukan pemeriksaan di Desa Sibaruang dan 12 warung yang digunakan Hasan untuk menyebarluaskan selebaran tersebut.

Sayangnya, Rina belum bersedia menjelaskan isi selebaran itu dan bagaimana cara Hasan meretas akun Facebook milik Toni Darius Sitorus itu.

Kepolisian juga belum dapat menjelaskan hubungan antara Hasan dan Darius selama ini.

 "Kami masih mendalami motif pelaku," katanya singkat, Sabtu (24/9/2016).

Sebelumnya diberitakan, warga beberapa kampung di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terlibat bentrokan pada Senin (19/9/2016) malam.

Bentrokan dipicu status Facebook milik Toni Darius Sitorus yang berisi kata-kata yang dianggap menghina atau melecehkan agama Islam.

Meski demikian, saat itu Rina mengatakan, tawuran tidak bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com