Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewati Masa Tahanan, 235 WNI Dipulangkan dari Malaysia melalui Entikong

Kompas.com - 21/09/2016, 05:18 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi 235 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di sejumlah Depo Tahanan Imigresen Sarawak.

Proses pemulangan ke Indonesia dilakukan secara bertahap melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Pelaksana Fungsi Konsuler 1 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Windu Sutiyoso mengatakan, ratusan WNI yang akan dipulangkan tersebut telah melewati masa tahanan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan di negara Malaysia.

"Saat ini Konsulat masih melakukan pendataan dan interview terhadap seluruh WNI yang akan dipulangkan tersebut," ujar Windu, Selasa (20/9/2016) malam.

Sejauh ini, KJRI sudah menerima pemberitahuan dari Imigresen Sarawak bahwa 171 WNI yang menjalani masa hukuman di Depo Tahanan Semuja siap dipulangkan dalam waktu dekat.

Selain di Semuja, sebanyak 64 WNI juga akan dipulangkan yang ditahan di Depo Tahanan Imigresen Bekenu.

"Menindaklanjuti pemberitahuan itu, KJRI Kuching mengirimkan empat orang staf untuk mendata WNI yang menghuni Depo Tahanan Imigresen Semuja dan dua staf ke Depo Tahanan Imigresen Bekenu," kata Windu.

Sebanyak 59 orang deportan dari Depo Tahanan Imigresen Semuja sudah dipulangkan pada Selasa (20/9/2016) dengan dikawal petugas KJRI Kuching hingga melintasi perbatasan Entikong.

Rencananya, pemulangan selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (21/9/2016) dengan jumlah WNI sebanyak 56 orang.

"Sisanya masih kita data sambil menunggu jadwal pemulangan selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP3TKI Pontianak Kombes Pol Aminudin mengatakan, 59 TKI yang dipulangkan pada hari Selasa akan langsung diberangkatkan menuju Pontianak dengan menggunakan dua unit bus.

"Berdasarkan data BP3TKI Pontianak melalui P4TKI Entikong bekerja sama dengan Polsek Entikong bahwa 59 orang ini terdiri 52 laki-laki dan 7 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan sebagai besar bekerja sebagai TKI di Sarawak," kata Aminudin.

Setibanya di Pontianak, para TKI ini akan ditampung sementara di Dinas Sosial Kalbar sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala Polsek Entikong AKP Kartyana mengatakan, kepolisian bersama P4TKI Entikong melakukan pengawasan terhadap setiap TKI yang tiba di Entikong.

"Tujuan kita melakukan screening untuk melakukan pengembangan kasus terkait indikasi korban tindak pidana perdagangan orang untuk mengusut agen TKI ilegal dan jaringannya yang kerap menggunakan jalur perbatasan Entikong sebagai pintu masuk ke Sarawak," jelas Kartyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com