Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Tasik Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan terhadap Pengusaha

Kompas.com - 20/09/2016, 22:27 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin menyatakan, pihaknya melalui penyidik Satuan Reserse Kriminal telah memeriksa Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum sebagai saksi kasus dugaan penipuan utang piutang yang melibatkan anak buah bupati, Jamaludin Malik, Selasa (20/9/2016).

Pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari seorang pengusaha, Teti yang telah meminjamkan uang Rp 650 juta kepada mantan Kabag Umum Pemkab Tasikmalaya, Jamaludin Malik pada tahun 2011 lalu.

Jamaludin sendiri saat ini ditahan dan sedang menjalani persidangan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan mebeler senilai miliaran rupiah di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Dalam kasus ini tersangkanya saudara J, yang diduga telah meminjam uang dari korban, dan J menjanjikan akan diberikan keuntungan lima persen dari proyek pada tahun 2011 lalu. Sampai sekarang korban merasa tertipu dan uang korban belum dikembalikan, lalu melapor," jelas Arif kepada wartawan.

Lanjut Arif, pemanggilan Bupati Uu untuk mengonfirmasi keterangan tersangka Jamaludin Malik bahwa pinjaman itu atas rekomendasi bupati.

Namun, kata Arif, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan apakah dalam kasus ini ada dugaan gratifikasi atau pelanggaran pidana lainnya.

"Sampai sekarang kami belum bisa pastikan. Bupati masih jadi saksi. Tapi kami akan usut tuntas dan tak akan tebang pilih. Kami terus dalami kasus ini sampai beres," tegas dia.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengaku tak mengetahui kasus utang piutang antara tersangka sekaligus anak buahnya dengan korban. Ia juga mengaku selama ini tak mengetahui jumlah uang pinjaman yang dipergunakan tersangka.

Dia dipanggil kepolisian untuk diperiksa karena tersangka mengaku pinjaman tersebut atas rekomendasi buapti.

"Ngomongnya pinjaman ada rekomendasi dari saya dulu. Tapi saya tak merasa memberikan rekomendasi ke Pak Jamal. Saya juga tak tahu jumlahnya berapa dan untuk apa," kata dia.

Selama diperiksa sekitar empat jam, Uu berulang kali ditanyakan soal kasus dugaan penipuan utang piutang yang dilakukan tersangka Jamaludin Malik. Uu juga dikonfrontir dengan korban soal pinjaman tersebut.

"Saya diperiksa empat jam di dalam. Saya pun sempat menanyakan langsung ke korban di dalam karena hadir juga. Saya tidak tahu," pungkas Bupati Uu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com