Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu, Anggota Brimob Ditangkap

Kompas.com - 19/09/2016, 16:15 WIB
Hendra Cipto

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com - Seorang anggota Brimob Polda Sulsel, Brigadir Satu AM (28), ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di rumah kos tersangka di Jalan Jati Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sabtu (17/9/2016) malam.

"Iya, saya tangkap langsung. Setelah dapat informasi, saya langsung pimpin penangkapan. Tersangka masih kami tahan di markas Polres Bulukumba. Untuk lebih jelas penanganan kasus itu, hubungi Kasat Narkoba," kata Kepala Polres Bulukumba AKBP Selamat Rianto, Senin (19/9/2016).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Idrus yang dikonfirmasi mengungkapkan, Briptu AM masih ditahan di Polres Bulukumba untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Dia pun menegaskan, saat ditangkap, polisi menemukan satu paket sabu di saku celananya.

Setelah ditemukan satu paket sabu di saku celana Briptu AM, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah kosnya. Di situ, polisi menemukan perlengkapan isap sabu berupa bong, pireks kaca, pipet, sendok sabu, dan kompor pembakar sabu.

"Briptu AM akui mengonsumsi sabu. Dari pengakuannya, sabu tersebut dibelinya di Makassar. Tapi dia mengaku tidak tahu siapa orang tempat membelinya sabu karena ketemunya di pinggir jalan," ungkap Idrus.

Dia menambahkan, pihaknya belum menetapkan pasal yang dikenakan untuk tersangka. Pasalnya, penyelidikan masih terus dilakukan termasuk untuk mengungkap sindikat penjualan sabu yang berada di Makassar.

"Kami belum tetapkan pasal yang dikenakan. Jelas Briptu AM sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka karena menguasai narkoba. Terbukti satu paket sabu itu ditemukan di saku celananya. Untuk hasil tes urine tersangka, sementara dibawa ke Makassar untuk diuji di Labfor Polri cabang Makassar," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com