Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi demi Nikahi Gadis Pujaan, Yansen Ditangkap Polisi Usai Resepsi

Kompas.com - 16/09/2016, 08:40 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Mengaku-ngaku sebagai polisi, Yansen (30) akhirnya benar-benar harus berurusan dengan polisi.

Warga Nyamplungan yang ingin menikahi DA (20) ini mengaku anggota Polres Sumenep berpangkat Brigadir. Tidak hanya mengaku polisi kepada Dewi dan keluarganya, Yansen pun menggunakan surat atau dokumen dari kepolisian saat mengurus perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Saat mengurus administrasi perkawinan inilah aksi Yansen terbongkar. Sebab, banyak kesalahan dalam dokumen perkawinan yang disodorkan Yansen ke petugas KUA.

Kejanggalan itu di antaranya, dalam kop surat tercantum Polres Sumenep, tetapi stempel dalam surat itu tercantum Polrestabes Surabaya. Bahkan nama Kapolrestabes Surabaya tidak mencantumkan Kombes Pol Iman Sumantri.

"Tersangka ditangkap usai resepsi, Rabu (14/9/2016) malam," kata Kasi Propam Polrestabes Surabaya, Kompol Kuncoro, Kamis (15/9/2016).

Sebenarnya petugas dari Sipropam dan Polsek Simokerto sudah berada di rumah DA sejak pukul 15.00 WIB. Tapi petugas tidak langsung menangkap tersangka. Sebab, petugas tidak mau mengganggu resepsi perkawinan tersangka.

Petugas baru menangkap tersangka setelah resepsi berakhir. Awalnya tersangka bersikukuh sebagai anggota polisi. Tapi petugas tetap membawa tersangka ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan inilah Yansen baru mengakui perbuatannya. Petugas langsung membawa tersangka ke rumahnya.

Petugas menemukan seragam dinas polisi, tiga stempel, blanko kosong KTA 6 lembar, satu borgol ibu jari, surat izin kawin dengan tanda tangan Kapolres Sumenep palsu, dan sebagainya.

"Kasusnya telah dilimpahkan ke Polsek Simokerto," ucapnya. (Zainuddin)

Berita ini sudah tayang di Surya dengan judul Demi Nikahi Gadis Pujaan, Pria ini Ngaku Polisi, Usai Resepsi Pernikahan Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com