Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak TK Dicabuli Teman Sekolah dan Dua Siswa SD, Ibu Lapor Polisi

Kompas.com - 13/09/2016, 16:15 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Seorang ibu melapor ke aparat Polres Brondong di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, atas pencabulan terhadap anak perempuannya yang masih duduk di Taman Kanak-kanak (TK).

Pencabulan dilakukan oleh DB (11) dan EE (9) yang masih berstatus sebagai pelajar SD serta MY (5) yang masih duduk di bangku TK B terhadap NA (5) yang masih duduk di bangku TK B.

“Tindakan itu baru kami ketahui, setelah jajaran Polres Brondong mendapat laporan atas adanya tindakan tersebut pada tanggal 10 September 2016 kemarin. Karena pelaku dan korban masih anak-anak, maka laporan itu diteruskan kepada Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Lamongan,” ungkap Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Selasa (13/9/2016).

Menurut laporan, perbuatan cabul terhadap NA dilakukan oleh ketiga pelaku yang masih bocah tersebut di rumah kosong milik almarhum Kasbu yang berada di Dusun Gembyang, Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Pada saat itu, ibu korban yang tiba-tiba merasa tidak enak saat NA bermain, Sabtu (3/9/2016) sore, lalu coba mencari sang buah hati. Ibu korban terkejut ketika memergoki ketiga bocah itu tengah mencabuli putrinya.

“Tapi begitu dipergoki ibu korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Korban sendiri pada saat itu mengaku sakit di bagian alat vitalnya kepada sang ibu,” ungkapnya.

Sang ibu lantas mengajak buah hatinya melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polsek Brondong.

“Kejadian pencabulan seperti ini jelas tidak luput dari kurangnya pengawasan orangtua terhadap perilaku anak. Termasuk, besarnya pengaruh dari media televisi dan juga penggunaan handphone di kalangan anak-anak saat ini,” tuturnya.

“Maka dari itu, saya pun mengimbau kepada para orangtua untuk lebih waspada dan ekstra dalam pengawasan kepada perilaku anak-anaknya, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi,” sambung Raksan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Brondong AKP Sunaryo Putro membenarkan bahwa telah terjadi laporan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh tiga bocah di bawah umur kepada siswi TK.

“Memang benar, laporan awalnya kepada kami. Tapi kemudian kami teruskan ke Unit PPA Polres Lamongan karena pelaku dan korban masih anak-anak di bawah umur. Di mana kejadian ini mengingatkan kepada kita semua agar tidak lengah dalam mengawasi perilaku anak,” ujar Sunaryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com