Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purwakarta Larang Pembagian Daging Kurban di Lokasi Pemotongan

Kompas.com - 08/09/2016, 19:32 WIB
Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang panitia kurban se-Kabupaten Purwakarta membagian kupon daging kurban. Daging kurban yang telah dipotong, harus diantarkan ke rumah mustahik kurban.

"Tidak boleh ada pembagian kupon dan mengambil (daging) kurban ke lokasi pemotongan," ujar Dedi di Purwakarta, Kamis (8/9/2016).

Dedi menjelaskan, instruksi tersebut sudah disampaikan ke camat, kades, dan lurah di Kabupaten Purwakarta.

Ia sengaja mengeluarkan kebijakan ini karena beberapa alasan. Pertama, untuk memuliakan umat muslim. Di hari yang mulia, penerima hewan kurban sebaiknya dimuliakan. Caranya, dengan pengantaran daging kurban ke rumah.

Kedua, banyak pengalaman buruk akibat antrean daging kurban di sejumlah daerah. Bahkan di Jakarta, seorang warga meninggal karena terinjak-injak saat mengantre daging kurban.

"Dagingnya terbatas, yang mengantre banyak. Jadinya rebutan. Malu kita sebagai orang Islam," ucapnya.

Namun kesediaan daging kurban di tiap daerah berbeda. Ada daerah yang kurban banyak tapi bingung membagikannya kemana, ada pula daerah yang kurang mampu.

Bagi mereka yang bingung mendistribusikan daging kurban, bisa meminta data ke Pemkab Purwakarta. Nanti Pemkab akan menyediakan mobil box dan mengantarkan daging tersebut pada yang membutuhkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com