Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DAU Dipangkas Rp 300 Miliar, Ridwan Kamil Pertimbangkan Penghentian Sejumlah Proyek

Kompas.com - 29/08/2016, 15:21 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang terkena imbas pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementrian Keuangan. Anggaran yang terpangkas mencapai Rp 300 miliar.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan alasan pemangkasan tersebut.

"Kita teh tidak pernah diajak ngobrol untuk membicarakan sebuah peraturan. Tahu-tahu sudah merima saja. Kan enggak bisa dalam mengelola republik ini. Jadi komunikasinya minta diperbaiki saja. Libatkan kami yang terdampak sebagai peserta aktif untuk merumuskan kebijakan. Paling ekstrem, itu Rp 300 miliar tiba-tiba dipotong," tutur Ridwan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Senin (29/8/2016).

Pria yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, Pemeritah Kota Bandung kerap menggunakan DAU untuk membayar gaji pegawai. Saat ini, kata Emil, Pemkot Bandung masih mencari solusi bersama anggota DPRD untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut.

"Belum tahu (solusinya) Pak Sekda lagi rapat. Kita mau ngilangin proyek atau cek silpa. Itu kombinasi untuk pengurangan proyek-proyek untuk rakyat dengan sisa-sisa silpa lelang yang ada," ujarnya.

Menurut Emil, kondisi tersebut sangat menghambat terhadap percepatan pembangunan daerah.

"Sehebat-hebatnya Wali Kota dan pemerintahnya, kalau cara berpikirnya seperti ini, sampai kapanpun kecepatannya siput, bukan kodok melompat," tuturnya.

Jika upaya yang tengah dirumuskan tidak mampu menutup pengeluaran, Emil mengaku terpaksa harus menghentikan sejumlah proyek.

"Ada proyek yang sudah lelang, saya bingung. Ada beberapa yang belum lelang. Kalo sudah super kepepet saya stop saja, stop proyek fisik. Gitu lah ternyata hidup teh, tidak selalu sesuai dengan rencana yang kita mau," jelas Emil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com