Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Haji yang Tertahan di Filipina Mengurus Paspor dengan Alasan Umrah

Kompas.com - 26/08/2016, 17:23 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Sepuluh calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang tertahan di Filipina karena kasus paspor palsu, sebelumnya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Malang dengan keterangan ingin menjalankan ibadah umrah.

Pembuatan paspor itu direkomendasi oleh KBIH yang membawanya, yakni KBIH Arofah.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi kelas I Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, sesuai dengan aturan, pengurusan paspor oleh calhaj yang menjadi korban penipuan itu sudah benar dan memenuhi prosedur yang berlaku.

"Semua proses pengeluaran paspor legal dan materilnya benar sesuai dengan prosedur," katanya, Jumat (26/8/2016).

Dijelaskannya, pengurusan paspor oleh 10 calhaj itu sudah sah sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam pengurusan paspor, kantor Imigrasi memang tidak mencantumkan alasan pembuatan paspor tersebut.

Baca juga: Calon Haji Indonesia Berpaspor Filipina Dipindahkan ke KBRI Manila

Selain itu, kantor Imigrasi juga tidak menjadikan alasan penggunaan paspor sebagai syarat untuk mengeluarkan paspor. Sebab, sesuai dengan aturan, setiap warga negara berhak mendapatkan paspor kecuali ada salah satu lembaga yang mencegatnya.

Dengan begitu, jika semua unsur sudah lengkap, kantor Imigrasi bisa langsung mengeluarkan paspor.

"Masalahnya adalah mereka ini izin untuk umrah, padahal mau haji. Kalau haji paspor diurus langsung oleh Kemenag," ungkapnya.

Dijelaskan Galih, pembuatan paspor itu tidak dengan cara dikoordinir. Para calhaj itu membuat paspor sendiri-sendiri dalam kurun waktu September 2015 hingga Maret 2016.

Seperti diberitakan sebelumnya, 12 calhaj dari 177 calhaj yang tertahan di Filipina merupakan warga Kabupaten Pasuruan. Mereka berangkat melalui agen pemberangkatan haji dan umroh KBIH Arofah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com