Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimnya Petugas Menyebabkan LP dan Rutan di Aceh Kurang Pengawasan

Kompas.com - 17/08/2016, 23:26 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Minimnya petugas yang bekerja di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, semakin membuka peluang warga binaan melakukan banyak tindakan tidak terpuji, termasuk menggunakan narkoba hingga kabur melarikan diri.

Untuk itu, petugas lapas dan rutan diminta bisa meningkatkan kewaspadaannya dan keahlian dalam menghadapi dan mengawasi warga binaan di lapas dan rutan. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh Gunarso, saat menyerahkan remisi bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Banda Aceh, Rabu (17/8/2016).

Pemberian remisi umum ini dilakukan dalam rangka Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke -71. “ Saat ini memang masih ada napi kabur dan belum ditemukan, tapi upaya pencarian dan mengimbau napi untuk kembali ke rutan terus dilakukan dan kita bekerja sama dengan pihak kepolisian,” jelas Gunarso.

Disebutkan Gunarso, kasus terbaru pelarian napi di Aceh terjadi di Rutan kelas II Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Sebanyak tujuh napi kabur pekan lalu dengan menjebol dinding kamar mandi dan memanjat pagar kompleks rutan setinggi enam meter yang di atasnya dipasang kawat berduri.

“Ini juga menjadi evaluasi bagi kita, yang jelas yang kabur terus kita cari,” katanya. Untuk mengantisipasi kurangnya petugas, LP dan Rutan juga mulai dilengkapi dengan alat bantu seperti metal detector dan kamera pengawas guna memantau aktivitas LP dan Rutan.

Tahun 2016, sebanyak 2537 warga binaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan di Aceh mendapat remisi umum. Remisi tak hanya diberikan pada napi dengan kasus kriminal umum, tapi juga napi yang tersandung kasus korupsi dan narkoba.

Dalam pemberian remisi kali ini, Gunarso memberi tekanan kepada napi untuk terus memperbaiki sikap hidup dan tidak mendekati narkoba. Peringatan ini tidak hanya ditujukan pada para warga binaan tapi juga kepada petugas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan agar bisa meningkatkan kewaspadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com