Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Pangkal Pinang Deklarasikan Bebas Gelandangan dan Pengemis

Kompas.com - 12/08/2016, 15:45 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, dijadikan kota percontohan bebas gelandangan dan pengemis serta bebas anak jalanan melalui deklarasi yang ditandatangani Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Jumat (12/8/2016).

Deklarasi yang ditandatangani di rumah dinas wali kota Pangkal Pinang ini berisikan tiga butir pernyataan, yakni bebas gelandangan dan pengemis, bebas anak jalanan, serta menyediakan rumah sejahtera bagi warga kurang mampu.

“Patut kita syukuri bersama, melalui deklarasi ini Pangkal Pinang bisa menjadi model percontohan secara nasional,” kata Khofifah.

Wali Kota Pangkal Pinang Muhammad Irwansyah mengatakan, anggaran selalu dialokasikan setiap tahun untuk mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Selain program rehabilitasi bagi anak jalanan dan pengemis, program bedah rumah menjadi layak huni juga digiatkan.

“Kami optimistis agar kota ini memberi kenyamanan bagi penghuninya,” ujar Irwan.

Kota Pangkal Pinang dijadikan sebagai kota percontohan karena telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2015 tentang Anak Jalanan dan Pengemis.

Sebagai implementasi dari deklarasi tersebut, Pemkot Pangkal Pinang akan menggiatkan patroli sosial serta menjalin kerja sama dengan panti sosial daerah Bogor dan Bekasi untuk rehabilitasi anak-anak dan pengemis yang terjaring razia.

Kota Pangkal Pinang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini memiliki populasi sebanyak 170.000 lebih penduduk, yang tersebar di enam kecamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com