Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Dua Napi yang Kabur dari Lapas Wamena

Kompas.com - 11/08/2016, 14:04 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

WAMENA, KOMPAS.com - Aparat Polres Jayawijaya berhasil membekuk dua narapidana bernama Melianus Aropa (35) dan Manu Hiluka (27) di rumah seorang warga di Wamena pada Kamis (11/8/2016) sekitar pukul 09.00 WIT.

Sebelumnya berdasarkan data dari Polres Jayawijaya kedua narapidana ini kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Wamena pada Rabu (10/8/2016) kemarin sekitar pukul 12.00 WIT.

Penangkapan kedua narapidana tersebut bermula dari laporan salah seorang warga yang bernama Yairus Doga ke aparat Polres Jayawijaya. Yairus melihat kedua narapidana yang dalam keadaan mabuk berat melakukan keributan di rumah salah seorang warga bernama Yalimo Sorabut.

Perbuatan kedua narapidana menyebabkan kaca mobil milik Yalimo pecah.

Brigpol Amandus Laho beserta empat personel langsung turun ke tempat kejadian. Mereka pun langsung membekuk kedua narapidana.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua narapidana yang kabur dari Lapas Wamena.

"Melianus adalah narapidana kasus pembunuhan dan telah divonis dua tahun penjara pada 2014 lalu. Sementara Manu adalah narapidana kasus pencurian motor dan telah divonis dua tahun penjara pada tahun ini," kata Patrige. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com