Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Balik Siswanya, Guru yang Dipukul Terancam Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/08/2016, 13:36 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, siswa SMK 2 Makassar, MA (15) melapor balik gurunya, Dahrul (52) dengan kasus penganiayaan.

Laporan tersangka MA tersebut dibenarkan Kepala Polsekta Tamalate, Komisaris Polisi (Kompol) Muh Azis Yunus kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Kamis (11/8/2016).

Menurut Azis, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan siswa yang dilakukan oleh gurunya. Polisi pun telah melakukan visum kepada siswa atas tamparan yang dilakukan guru.

"Jadi sebelum pengeroyokan dilakukan siswa dan orangtuanya, sang guru lebih dulu melakukan penganiayaan dengan penamparan. Kita juga sementara selidiki kasus ini dan telah memeriksa empat orang saksi," jelasnya.

Saat ditanya apakah kemungkinan sang guru kemungkinan bakal jadi tersangka, Azis mengatakan bisa terjadi. Sebab, pihaknya tetap menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bisa saja juga sang Guru yang jadi korban juga bakal jadi tersangka. Karena dilapor balik kasus penganiayaannya yang dilakukan terhadap siswa. Kita tetap tegakkan hukum," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52) dianiaya oleh orang tua siswanya, Adnan Achmad (43) saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016). Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka-luka memar di wajahnya dan mulut serta hidungnya mengeluarkan darah.

Baca: Anak Dihukum karena Tak Bikin Tugas, Orangtua Pukul Pak Guru

Dahrul pun melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Penganiayaan tersebut berawal saat MA tidak mengerjakan tugas. Korban pun menegur MA yang tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku. Korban sambil menepuk pundak dan menyuruhnya keluar dari ruang kelas.

MA pun lalu menelepon ayahnya, Adnan dan menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya. Tidak lama kemudian, Adnan datang dan langsung memukul wajah korban.

Anggota Binmas yang berada di sekitar lokasi kejadian mengamankan pelaku. Sementara ratusan siswa sudah keluar dari ruang kelas dan hendak menghakimi pelaku yang memukul gurunya.

Baca juga: Pukul Guru, Orangtua dan Anaknya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com