Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Sabu ke Tasik, PNS Asal Bandung Ditangkap

Kompas.com - 10/08/2016, 15:47 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Bandung berinisial P yang diketahui sebagai pemilik sabu yang hendak dijual di wilayah Kota Tasikmalaya.

"Kami menangkap pemilik sabu berinisial P asal Bandung. Pelaku merupakan oknum PNS yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Jawa Barat," ujar Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ridwan Budiarta di kantornya, Rabu (10/8/2016).

Ridwan menambahkan, penangkapan PNS ini bermula dari tangkap tangan seorang kurir berinisial B sama asal Bandung yang kedapatan membawa narkoba di Pool Bus Budiman, Kota Tasikmalaya, Minggu (7/8/2016) lalu.

Kurir ini ditangkap oleh petugas di lokasi penangkapan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa B sering menjual narkoba di Tasikmalaya.

B mendapatkan pesanan dari salah seoranv warga asal Tasik berinisial S, yang sampai sekarang masih dalam pencarian polisi.

"Berawal dari kurir berinisial B yang tertangkap tangan di Pool Budiman setelah turun dari bus. B mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang hendak dijual ke konsumen asal Tasik dari oknum PNS berinisial P. Barang bukti 2 paket kecil sabu, alat hisap atau bong dan sebuah peluru tajam berkaliber 58 beserta pelatuknya," kata Ridwan.

Petugas langsung bergerak ke Bandung dan berhasil menangkap oknum PNS ini di rumahnya. Sesuai pengakuan mereka bahwa selama ini ikut mengedarkan narkoba dari jaringan berinisial BB seorang residivis. Namun, sampai saat ini petugas masih memburu BB yang disinyalir sebagai bandar pengedar narkoba jaringan oknum PNS ini.

"Si P dapat dari seorang yang diduga bandar berinisial BB. Bandar ini seorang residivis yang sering keluar masuk penjara kasus sama. Sesuai pengakuan tersangka, BB memiliki jaringan  pengedar narkoba berskala besar. Kami masih mengejar," tambah dia.

Sementara itu, sampai sekarang kurir B dan oknum PNS P berada di tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan oknum PNS ini masih terus dikembangkan. Sementara itu terkait status kepegawaian pelaku P, petugas akan langsung berkoordinasi dengan instansi tempat bekerja P. Kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Narkoba.

"Sesuai pengakuan P, dia PNS yang bekerja di salah satu satuan di lingkungan kerja Pemprov Jawa Barat. Nanti kami akan koordinasi langsung dengan instansi terkait tentang kasus P," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com