Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Belum Cair, Komisioner Panwas Talangi Biayai Tahapan Pilkada

Kompas.com - 06/08/2016, 15:31 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Anggaran pelaksanaan pilkada untuk Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota Batu, Jawa Timur hingga saat ini masih belum turun. Padahal, tahapan pilkada tersebut sudah dimulai.

Akibatnya, komisioner harus mengutang dan urunan untuk membiayai tahapan Pilkada tersebut.

Ketua Panwas Kota Batu Salma Safitri mengatakan, sebenenarnya proses pengajuan pencairan anggaran untuk tingkat Kota Batu sudah selesai pada 18 Juli lalu. Anggaran yang disepakati sebesar Rp 2,9 milliar. Namun masih ada tahapan lain yang harus dilalui supaya anggaran tersebut cair.

"Sekarang memang belum cair. Janjinya Kamis pekan depan," kata Salma saat ditemui di Kantor KPU Kota Batu, Sabtu (6/8/2016).

Dijelaskannya, sesuai dengan prosedur administrasi keuangan Panwas, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus dikirim ke Bendahara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

Setelah itu, NPHD tersebut dimasukkan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bawaslu Jawa Timur. Kemudian setelah Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Surabaya mengeluarkan DIPA baru serta kode rekening, Bawaslu Jawa Timur akan mengirim surat permohonan pembukaan rekening bank Panwas Kota Batu.

Setelah pembukaan rekening bank selesai, Panwas Kota Batu bisa mengajukan permohonan pencairan ke Pemerintah Kota Batu. Dikatakan Salma, saat ini tahapan pencairan sudah sampai di Departemen Keuangan RI Meski pencairan anggaran masih dalam proses, Panwas tetap melaksanakan tahapan - tahapan Pilkada sejak 11 Juni lalu.

Untuk mensiasati tidak adanya anggaran, Komisioner Panwas menalangi semua kebutuhan dana untuk proses tahapan.

"Selama anggaran belum cair kita talangi. Kita tidak mungkin tidak kerja karena tidak ada dana," jelasnya.

Sedangkan dana yang dibuat untuk menalangi kegiatan tahapan - tahapan Pilkada tersebut berasal dari patungan semua Komisioner Panwas.

"Kami urunan lah bertiga, semua komisioner," ungkapnya.

Selain itu, sebagian biaya tahapan masih hutang. Salma menyebut itu tidak masalah. Jika anggaran sudah cair, semua hutang dan hasil urunan komisioner itu bisa dikembalikan.

"Hitungannya hutang kan diayar. Kalau ke pihak ketiga, misalnya pakai katering, hutang dulu kateringnya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com