Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Desa di Kabupaten Semarang Akan Gelar Pilkades Serentak

Kompas.com - 03/08/2016, 22:40 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 24 desa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, akan menggelar pemilihan kepala desa serentak pada 16 Oktober 2016. Sesuai ketentuan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang membatasi hanya 5 calon kades untuk setiap desa.

"Jika calonnya lebih dari 5, maka akan diadakan seleksi berupa tes tertulis kemampuan dasar untuk penyaringan," kata Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yoseph Bambang Trihardjono di sela-sela rapat koordinasi panitia pemilihan kabupaten dan kelompok kerja Pilkades Kecamatan, Rabu (3/8/2016) di Ungaran.

Pendaftaran bakal calon kades tahap pertama sudah ditutup pada 23 Juli 2016. Ada satu desa yang tidak ada pendaftarnya, yakni Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat.

"Tapi pada pendaftaran tahap II sudah ada dua orang yang mendaftar. Untuk tahap kedua ini masih dibuka hingga 12 Agustus," kata Yoseph.

Dari 24 desa pelaksana pilkades tersebut, hanya dua desa yang pesertanya lebih dari 5 balon kades, yakni Desa Bedono di Kecamatan Jambu dan Mlilir di Kecamatan Bandungan.

Bapermasdes telah mengagendakan seleksi tambahan bagi desa yang calonnya lebih dari 5 tersebut, berupa tes tertulis kemampuan dasar dengan melibatkan akademisi pada 29-30 Agustus.

Pelaksanaan tes tertulis melibatkan Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris).

Yoseph menambahkan, pemeriksaan dan penelitian kelengkapan berkas persyaratan bakal calon kades akan berlangsung pada 16-22 Agustus. Adapun penetapan calon yang lulus syarat administrasi pada 23-24 Agustus.

"Hasil tes diumumkan 31 Agustus 2016. Penetapan dan pengumuman calon kades yang berhak dipilih, 1 September 2016. Untuk pengundian dan penetapan nomor urut calon kades, 2-3 September 2016. Pengundian dan penetapan nomor urut calon kades, 4-10 September," ujarnya.

Dalam tahapan pilkades serentak ini, para calon mendapat kesempatan berkampanye pada 10-12 Oktober. Adapun masa tenang mulai 13-15 Oktober dan pemungutan suara pilkades serentak dilaksanakan 16 Oktober 2016.

Calon yang merasa tidak puas bisa mengadukan perselisihan hasil pilkades. Proses pilkades serentak selanjutnya adalah pengesahan calon terpilih yang dijadwalkan 31-29 November 2016.

Calon terpilih akan dilantik oleh Bupati Semarang pada 30 November-29 Desember 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com