Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2016, 05:47 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pengembangan penyidikan terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap Ay (20) mengungkap otak pelaku aksi biadab itu.

Hingga saat ini, Tim Jatanras Polresta Pontianak sudah berhasil mengamankan 12 dari 16 pelaku yang diduga melakukan perbuatan tersebut. Dari 12 orang tersebut, satu di antaranya yang menjadi otak pelaku adalah pria berinisial Al yang ternyata masih berusia di bawah umur.

Selain sebagai otak pelaku, Al diketahui juga merupakan orang dekat korban. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul saat memberikan keterangan terkait kasus tersebut di Mapolresta Pontianak, Jumat (27/7/2016).

"Otak pelaku yaitu Al berhasil diamankan di daerah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Kamis (28/7/2016) malam. Dari pengembangan penyidikan, Al ternyata masuk dalam kategori anak di bawah umur, yaitu baru berusia 17 tahun," ungkap Andi Yul.

Sebelumnya diberitakan, tujuh dari 12 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut merupakan anak berusia di bawah umur, dengan rentang usia antara 13 hingga 17 tahun. Bahkan salah satu pelaku ada yang baru duduk di kelas satu SLTP di Rasau Jaya. (Baca; 7 Pemerkosa Masih di Bawah Umur)

Meski diamankan petugas, tujuh pelaku di bawah umur tersebut tidak turut ditahan di Mapolresta. Mereka dititipkan sementara di Pusat Layanan Anak Terpadu (Plat) Pontianak sembari menunggu proses hukum yang menjerat mereka.

Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap para pelaku yang berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil pra rekontruksi yang dilakukan, terungkap jika peristiwa itu dilakukan di sejumlah tempat yang berbeda seperti pengakuan korban.

"Dalam pra rekontruksi, pelaku utama yaitu Al menunjukkan tempat-tempat di mana perbuatan itu dilakukan secara beramai-ramai bersama teman-temannya," jelas Andi Yul.

Polisi juga masih memburu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian berdasarkan keterangan dari korban maupun hasil pengembangan penyidikan dari para pelaku yang ditangkap.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Kompas TV Belasan Orang Diduga Perkosa Seorang Perempuan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com