Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 Aparatur Sipil Jaga Ketat Dinas Peternakan yang Akan Dieksekusi

Kompas.com - 14/07/2016, 13:40 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekitar seribuan aparatur sipil negara (ASN) berjaga di kantor Dinas Peternakan Provinsi Jabar, di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung, Kamis (14/7/2016).

Mereka berasal dari pekerja Dinas Peternakan, Satpol PP, organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya serta LSM.

Penjagaan ketat kantor Disnak dilakukan seiring dengan rencana eksekusi Pengadilan Negeri Bandung hari ini.

Menurut rencana, Kantor Disnak harus dikosongkan sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA). Namun hingga pukul 11.00 WIB, petugas eksekusi tidak terlihat di Disnak Jabar.

Asisten Daerah I Bidang Hukum Pemprov Jabar Achadiyat Supratman mengatakan, ada 56 OPD yang berkumpul. Mereka datang untuk mempertahankan aset negara.

"Pertahankan aset apa pun, tidak boleh keluar. Saya siap mati hari ini. Siap sampai titik darah penghabisan, kita lawan kedzaliman," kata dia seraya mengaku tahu persis awal mula berdirinya kantor tersebut.

Achadiyat mengaku, belum mengetahui pasti apakah eksekusi pengosongan ini akan jadi dilakukan atau tidak. Meski menurut rencana, Pengadilan Negeri Bandung akan mengeksekusi pada Kamis (14/7/2016), pihaknya mengaku belum mendapat informasi pasti terkait hal itu.

"Informasi ada, jadi atau tidak jadi, saya tidak tahu. Tidak tahu apakah akan ada eksekusi pasti. Yang penting, kami pertahankan aset ini," tegasnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan bantahan di pengadilan atas keputusan Mahkamah Agung tersebut.

"Sedang berjalan, mengadakan bantahan," ungkapnya.

Menurut dia, keputusan MA tersebut tidak tepat karena obyek yang diperkarakan bukanlah lahan kantor Dinas Peternakan Jabar.

"Ini kan putusannya salah. Kalau yang mereka maksud persil 46 D3 di bawah sana, kalau ini 24 D1," katanya seraya menyebut proses persidangan akan kembali dilakukan pada 19 Juli mendatang.

(Baca juga: Pemprov Jabar Pertahankan Gedung Dinas Peternakan yang Dieksekusi Pengadilan)

Kepala Satpol PP Provinsi Jabar Udjwalaprana Sigit mengatakan, pihaknya akan terus berjaga di kantor Dinas Peternakan Jabar.

"Untuk tahap pertama ini 1x24 jam, selanjutnya lihat kondisi," kata Sigit di tempat yang sama.

Sigit pun mengaku belum tahu pasti apakah eksekusi pengosongan ini akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, Sigit menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang hendak mengosongkan bangunan tersebut.

"Tugas kami mempertahankan ini. Siapa pun yang masuk, minimal harus kita halau, akan disterilkan, aturan main sudah jelas. Ini areal rumah kami," tegasnya.

Terlebih, Sigit mengaku senang dengan adanya dukungan dari ASN OPD lainnya di Pemprov Jabar.

"Kami senang, artinya memang harus seperti itu. Semua PNS harus satu pemahaman yang sama. Mereka punya aset, punya negara, harus kita pertahankan barang milik negara itu. Akan dipertahankan, saya sudah bilang sampai darah penghabisan, seoptimal mungkin," katanya.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jabar Doddy Firman Nugraha mengatakan, aktivitas ASN di kantornya akan berjalan seperti biasa. "Kami di sini dengan balai ada 279 (ASN), akan bekerja seperti biasa," tutupnya.

(Baca juga: Aher: Sampai Kapan Pun Kami Tak Akan Serahkan Aset Negara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com