Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aher: Sampai Kapan Pun Kami Tak Akan Serahkan Aset Negara

Kompas.com - 14/07/2016, 13:06 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Di hadapan seribuan pegawai Pemprov Jabar dan LSM, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan tidak akan menyerahkan kantor Dinas Peternakan Jabar, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung. Pasalnya tanah tersebut merupakan aset negara.

“Saya atas nama negara, keadilan, kebenaran akan pertahankan tanah dan bangunan Disnak Jabar hingga titik darah penghabisan. Wahai pihak penggugat yang serampangan, saksikan tidak akan pernah kami berikan aset negara kepada siapa pun,” ujar Aher dalam orasinya di kantor Disnak Jabar, Kamis (14/7/2016).

Aher menjelaskan, tanah Disnak Jabar selalu disengketakan. Pada tahun 1990, tanah tersebut digugat. Namun karena tidak lengkap, kasus tidak berlanjut dan Pemprov memenangkan kasus.

Pada tahun 1997, gugatan kembali terjadi. Dalam kasasi Pemprov Jabar dinyatakan kalah dan pihaknya langsung mengajukan PK.

“Penggugat itu-itu juga. Tapi alhamdulillah kebenaran tetap kebenaran. Saat akan dieksekusi tahun 2002-2003, dinyatakan salah objek atau error in objecto,” tutur Aher.

Aher mengungkapkan, obyek dalam keputusan MA adalah persil 46D, sedangkan tanah di kantor Disnak Jabar persil 24.

“Persil tidak bisa diubah. PN pun memutuskan salah objek,” imbuhnya. Kasus itu pun muncul kembali.

Dalam persidangan, masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung dan Jabar menyatakan kantor Disnak Jabar adalah persil 24. Namun pernyataan tersebut tidak dihiraukan.

“Ada usaha memaksakan persil 24 jadi 46. Padahal yang berhak menentukan objek, BPN bukan pengadilan. Jangan dipaksakan. Saya jadi curiga yang memaksakan dapat apa-apa,” ucapnya.

Aher menjelaskan, siapa pun rakyat yang mendukung ahli waris telah salah dukungan.

“Menang sabaraha euy? (dapat berapa?) Rp1-2 miliar? Harta negara yang akan direbut Rp1 triliun. Masa rela dibayar dengan Rp1 miliar,” ucapnya.

Hingga kini, kantor Disnak Jabar masih terus dijaga. Rencananya, Satpol PP akan menjaga kantor tersebut selama 24 jam.

(Baca juga: Pemprov Jabar Pertahankan Gedung Dinas Peternakan yang Dieksekusi Pengadilan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com