Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agustus, Papan Reklame di Bandung Bakal Dibongkar dan Dievaluasi

Kompas.com - 12/07/2016, 09:40 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung merencanakan pembongkaran papan reklame secara massal di seluruh titik Kota Bandung. Hal itu dilakukan sebagai upaya penataan kota agar lebih tertib dan indah.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pembongkaran papan reklame akan dilakukan mulai bulan Agustus 2016. Usai dibongkar, tiap reklame di Bandung akan ditata dan diseragamkan.

Pria yang kerap disapa Emil ini menilai, saat ini masih banyak reklame yang tak sesuai aturan baik bentuk maupun ukuran. Selain itu, penertiban reklame dilakukan untuk menyisir reklame yang tak membayar pajak.

"Persiapan pembongkaran reklame besar-besaran bulan depan sesuai jadwal. Jadi semua akan dinolkan, bentuknya akan disesuaikan biar seragam," kata Ridwan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (12/7/2016).

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung bakal mengirimkan surat kepada para pemilik reklame.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Arief Prasetya menjelaskan, ada sekitar 6.000 reklame yang terpasang di Kota Bandung.

Arief yang juga menjabat sebagai tim pengawas dan pengendali (wasdal) terkait reklame bakal memberikan rekomendasi titik mana saja yang akan dibongkar.

Dia menambahkan, penertiban diutamakan pada reklame yang berada di ruas milik jalan atau di tanah Pemkot Bandung.

"Kalau yang tidak berizin, habis masa izin dan ditempatkan pada lokasi yang tidak pada ketentuan peratuan daerah akan kita bongkar," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com