Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Larang Warga Lakukan Konvoi Saat Malam Takbiran

Kompas.com - 30/06/2016, 16:37 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku, Brigjen Ilham Salahudin, memperingatkan warga untuk tidak melakukan konvoi saat malam takbiran.

Ilham mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku juga telah memutuskan bahwa warga sebaiknya tidak melakukan konvoi pada malam takbiran di Kota Ambon. Cukup dilakukan di masjid-masjid.

Polisi, lanjutnya, akan menindak tegas warga yang kedapatan berkonvoi dan ugal-ugalan di malam takbiran.

“Keputusan MUI kan seperti itu tidak boleh ada konvoi,” ujarnya usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan operasi Ramadaniyah di Lapangan Merdeka Ambon, Kamis (30/6/2016).

Dia juga mengimbau kepada warga muslim di Maluku yang akan merayakan malam takbiran dapat dilakukan secara tertib dan khusyuk sehingga dapat menambah nilai indah di hari kemenangan.

“Kalau ada yang membawa simbol-simbol tentu akan kita tindaklah. Saat ini kan belum ada, nanti kalau ada kita akan tindak,” kata Ilham.

Ilham menambahkan, sebanyak 2.500 aparat gabungan TNI/Polri dan unsur lainnya akan dikerahkan untuk mengamankan malam takbiran hingga perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah di Provinsi Maluku.

“Personel yang akan mengamankan Idul Fitri di Maluku itu semuanya berjumlah 2.500 (orang),” katanya.

Dia menjelaskan, seluruh kekuatan pasukan itu tersebar di seluruh Maluku, nantinya ribuan personil tersebut akan mengamankan masjid-masjid, pusat keramayan, terminal, pasar hingga pusat perbelanjaan dan pelabuhan.

“Untuk Ambon sendiri personel yang akan mengamankan malam takbiran sampai dengan lebaran itu ada lebih dari 1.000 personel,” katanya.

Polda Maluku juga akan menyediakan pos pelayanan di seluruh Maluku untuk melayani masyarakat saat menjelang dan sesudah lebaran, di Kota Ambon sendiri kata dia terdapat 27 pos pelayanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com