Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Karam, Kapal LCT Pemkab Banyuwangi Akhirnya Akan Dilelang

Kompas.com - 29/06/2016, 16:28 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI,KOMPAS,com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memutuskan untuk melelang Kapal LCT Sritanjung 1 yang sempat karam di Pantai Bulusan Kecamatan Kalipuro pada Rabu malam (8/6/2016) lalu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada Kompas.com Rabu (29/6/2016).

"Kapal tersebut sudah tidak bisa dipaksakan untuk terus beroperasi baik sisi teknis atau pun bisnis. Parkir di dermaga saja butuh anggaran Rp 600.000 per hari. Pemda tidak memungkinkan untuk melanjutkan pengoperasian LCT Sritanjung," jelas Anas.

Sejak tidak beroperasi, kapal LCT Sritanjung bersandar sejak 2 bulan terakhir di Pantai Bulusan Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi hingga sempat karam karena faktor alam.(baca: 8 Bulan Tak Beroperasi, Kapal LCT Milik Pemkab Banyuwangi Tenggelam )

Ia mengatakan, keputusan untuk melelang kapal LCT Sritanjung juga mempertimbangan aturan dari Kementerian Perhubungan yang melarang berlayarnya kapal jenis LCT untuk penumpang serta aturan yang mengatur secara spesifik bahwa kapal jenis LCT tidak diperbolehkan untuk beroperasi di penyeberangan Ketapang – Gilimanuk.

Penjualan kapal tersebut akan melalui proses lelang yang akan dilakukan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) wilayah Jember.Hasil pelelangan nantinya akan dimasukkan ke kas daerah.

"Kelengkapan administrasi untuk lelang sudah siap sesuai dengan regulasi yang ada," ujar dia.

Pelelangan dipastikan akan segera dilakukan jika pansus yang dibentuk oleh DPRD Banyuwangi untuk menyelidiki penyebab kandasnya kapal LCT Sritanjung beberapa waktu yang lalu.

"Jika pansus selesai bekerja maka Sritanjung akan segera di lelang," ucapnya.

Kapal aset pemerintah Kabupaten Banyuwangi tersebut berhenti beroperasi sejak Oktober 2015 setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sejak tahun 2015 melarang operasional semua kapal jenis LCT di penyeberangan Selat Bali.

Selain itu, izin kelayakan kapal LCT Sritanjung tersebut sudah habis. PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS) menjadi operator kapal LCT Sritanjung sejak tahun 2012 dengan pendapatan mencapai Rp 600 juta per tahun.

Sejak tidak beroperasi kapal LCT Sritanjung 2 bulan terakhir parkir di Pantai Bulusan Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi hingga sempat karam karena faktor alam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com