Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mandek, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Gresik Dilanjutkan

Kompas.com - 22/06/2016, 20:35 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Tim Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur menggeledah tiga ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu (22/6/1016).

Penggeledahan itu terkait penyelidikan dugaan korupsi jasa retribusi PT Smelting di Gresik.

Para anggota Tim Tipikor Polda Jatim yang berjumlah sembilan orang mendatangi ruangan Bagian Umum, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda), dan ruang Sekda Pemkab Gresik.

Mereka ingin mencari bukti di lapangan lantaran ditengarai ada dugaan kasus korupsi PT Smelting yang merugikan negara sebesar Rp1,3 miliar.

“Penggeledahan dilakukan Tim Tipikor ini sesuai penjelasan dari ketua tim AKBP Sudamiran adalah dalam rangka mencari buku register atau buku agenda tahun 2006, yang ada hubungannya dengan PT Smelting,” ungkap asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Gresik, Turailowanto Hariogi, Rabu (22/6/2016).

“Tapi untuk kasus kongkretnya saya tidak tahu, sebab saya menjabat menjadi asisten Sekda Gresik baru mulai tahun 2013," sambungnya.

Tim tipikor mulai melakukan penggeledahan di lingkup Pemkab Gresik sejak pukul 12.15 WIB, dengan lebih dulu menyerahkan surat penggeledahan kepada Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik, Eddy Hadisiswoyo.

Tim yang dipimpin Kasubdit Tipikor Polda Jatim AKBP Sudamiran baru meninggalkan lingkungan Pemkab Gresik pada pukul 16.00 WIB.

“Memang benar, penggeledahan ini kami lakukan dalam rangka mencari bukti dugaan korupsi, terkait kerja sama Pemkab Gresik dengan PT Smelting beberapa waktu lalu. Tersangkanya memang sudah ada. Tapi detailnya seperti apa, silakan langsung tanya ke Kabid (Kepala Bidang) Humas Polda Jatim saja," tutur Sudamiran.

Setelah sekitar empat jam pengeledahan, akhirnya para petugas tipikor tampak menenteng beberapa berkas dari dalam gedung Pemkab Gresik. Dokumen utama yang diperiksa tim tipikor tersebut ditengarai menyangkut indeks retribusi pada tahun 2006 dan surat registrasi terkait kerja sama Pemkab Gresik dengan PT Smelting.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi menyatakan, penggeledahan di Pemkab Gresik yang dilakukan jajarannya adalah untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Jatim.

"Sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, dan masih terus dikembangkan. Salah satunya adalah dengan mengumpulkan bukti-bukti seperti yang sedang dilakukan oleh penyidik tadi," ujar Argo.

Ia juga mengakui, kasus ini memang sudah lama ditangani oleh jajarannya. Namun karena ada peraturan bahwa kasus menyangkut orang yang mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus ditunda saat pelaksanaan Pilkada, maka kasus ini pun mandek dan baru dilanjutkan kembali saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com