DENPASAR, KOMPAS.com- Selama bulan Ramadhan, jajaran Polda Bali mewaspadai peredaran penjualan mercon.
"Sudah ada imbauan dari Mabes Polri bahwa ada larangan merayakan hari raya dengan dengan menggunakan mercon. Untuk itu kita terus melakuan razia-razia penjualan mercon yang ada di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, Denpasar, Senin (20/6/2016).
Pemantauan dan razia terus dilakukan dan hingga kini belum ditemukan adanya produksi dan penjualan mercon.
"Jika nanti kita temukan tentu saja akan kami sita. Kecuali kembang api dengan ukuran tertentu, tidak lebih dari 2 inci, kalau lebih harus izin. Sampai saat ini belum ada indikasi produksi dan penjualan mercon, tapi terus kami melakukan pemantauan," tambahnya.
Hery juga menyampaikan walaupun Provinsi Bali mayoritas beragama Hindu tapi tidak sedikit warga muslim dari berbagai daerah tinggal di Bali sebagai warga perantauan maupun warga tetap.
Tradisi menyambut Lebaran di Bali khususnya yang tidak mudik diharapkan tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar Bali tetap kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.