Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembunuh Bercadar, Polda Bali Masih Lakukan Pengembangan

Kompas.com - 05/06/2016, 10:00 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com -  Polda Bali Masih melakukan pengembangan dengan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Dewa Gede Artawan oleh orang bercadar pada Jumat (3/6/2016) di Kabupaten Gianyar. Artawan merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat di Pulau Dewata itu.

"Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, mudah-mudahan pelakunya segera ditangkap. Kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Berikan kesempatan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, saat rangkaian acara HUT Bhayangkara di Lapangan Renon Denpasar. Denpasar, Minggu (5/6/2016).

Ia meminta kepada kelompok manapun juga untuk tidak bermain hakim sendiri. "Jangan menyelesaikan persoalan di luar aturan -aturan hukum. Percayalah kepada kami, kami sedang bekerja. Bantu kami berikan informasi yang berharga agar kasus ini segera terungkap," ucapnya.

Mengenai isu yang berkembang di tengah masyarakat bahwa pembunuhan tersebut merupakan aksi balas dendam antara dua ormas, ia  tidak mau menduga-duga terlebih dahulu.

"Kalau polisi tidak berasumsi menduga-duga. Jadi kita berangkat dari bukti yang kita temukan, kita analisis. Jangan menyimpulkan di depan," tegasnya.

Sugeng menegaskan, siapapun yang terlibat pembunuhan tersebut akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kepada siapapun yang bersalah akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Sementara masih dalam pengembangan kita," ujarnya.

Pembunuhan  Artawan terjadi pada Jumat (3/6/2016) setelah menghadiri upacara Pengabenan salah satu keluarga anggota ormas.

Ketika pulang diikuti dan dipepet dengan mobil oleh orang tak dikenal yang mengenakan cadar. Setelah sempat terjadi keributan. korban diserang menggunakan senjata tajam dan tewas di tempat.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com