Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam PHK, Ratusan Buruh Pelabuhan di Kendari Demo DPRD

Kompas.com - 31/05/2016, 15:33 WIB
Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Ratusan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bahari Kendari berunjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/5/2016).

Dalam aksinya, para buruh membawa istri dan anak mereka. Aksi tersebut merupakan buntut dari pengesahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tunas Bangsa Mandiri oleh kepala dinas koperasi Sultra, yang dapat mengelola TKBM pelabuhan Kendari.

Dengan adanya KSU Tunas Bangsa Mandiri, maka para buruh TKBM Karya Bahari Kendari terancam kehilangan pekerjaan. Pasalnya, buruh yang akan dipekerjakan di pelabuhan kontainer Bungkutoko adalah tenaga baru yang direkrut oleh KSU Tunas Bangsa Mandiri Kendari.

Untuk diketahui, kegiatan bongkar muat barang saat ini masih dilakukan di pelabuhan Nusantara Kendari, dan akan dipindahkan ke pelabuhan kontainer Bungkutoko, saat pemasangan tiang pancang jembatan Bahteramas.

Juru bicara aksi yang juga ketua koperasi TKBM Karya Bahari Kendari, Jumardin mengungkapkan, pengesahan KSU Tunas Bangsa Mandiri oleh Kadis Koperasi Sultra La Ode Andi Pili melanggar aturan, yakni Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah Undang-Undang 25 tahun 1992 tentang Koperasi dan surat keputusan bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 deputi.

Oleh karena itu, Jumardin mendesak gubernur dan kadis koperasi Sultra mencabut surat keputusan pengesahan KSU Tunas Bangsa Mandiri. Massa juga mendesak DPRD Sultra untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan gubernur, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra.

"Kalau tidak dicabut SK Koperasi Tunas Bangsa Mandiri, kami para buruh akan mogok. Kita tahu kalau bongkar muat barang tidak berjalan, pasti akan menimbulkan angka inflasi tinggi di Kendari ini," tukasnya.

Wakil ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada yang menerima ratusan buruh mengatakan, pihaknya akan segera mengundang Dinas Koperasi Sultra.

"Dalam waktu dekat kita akan undang dinas koperasi untuk mengetahui masalah ini sekaligus mencari solusi dari aspirasi teman-teman," ujarnya.

Massa buruh kemudian membubarkan diri setelah tuntutan mereka dikirim ke Kementerian Koperasi melalui mesin faks DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com