Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Bayar Pajak Bisa "Online", Warga Tinggal Duduk-duduk Cantik...

Kompas.com - 31/05/2016, 13:14 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung secara resmi meluncurkan aplikasi pembayaran pajak dan mobil pelayanan pajak di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Selasa (31/5/2016).

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, terobosan baru itu dibuat guna meminimalisasi transaksi langsung atau tatap muka antara masyarakat dan petugas pajak yang kerap melahirkan aktivitas pungutan liar.

"Jadi, inovasi ini akan membuat tidak ada lagi warga yang datang ke Dinas Pelayanan Pajak untuk pembayaran. Intinya mah warga cukup duduk-duduk cantik di rumah. Transaksi PBB bisa via online, bisa dicek di website," kata Emil.

Emil menjelaskan, inovasi berbasis teknologi dalam pelayanan pajak didasari kondisi psikologis masyarakat perkotaan yang cenderung sibuk.

"Jadi, tidak ada lagi layanan di Pemkot yang warga harus datang. Kenapa, karena ini kota. Kalau kota orangya sibuk. Kalau sibuk, dia tidak punya waktu sehingga ingin melaksanakan kewajiban kepada negara, tetapi tanpa mengganggu jam kerjanya. Itulah harapan kita," kata Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, selain aplikasi pembayaran pajak dan PBB, pihaknya juga meluncurkan tiga kendaraan layanan pajak.

"Ini dimaksudkan untuk menjangkau warga yang cukup jauh dari pusat pemerintahan," kata dia.

Tak hanya itu, kendaraan itu nantinya akan berkeliling seraya memberi edukasi kepada masyarakat seputar perpajakan.

"Tujuannya menyosialisasikan berbagai hal masalah regulasi aturan tentang perpajakan kita juga mengedukasi. Contohnya adalah bagaimana warga Bandung mengetahui sembilan mata pajak daerah itu seperti apa. Nanti kita juga bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk memutar film tentan perpajakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com