Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari, Polantas Tilang 130 Pelanggar di Makassar

Kompas.com - 28/05/2016, 11:20 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas terus menggelar razia di ruas jalan di Kota Makassar selama operasi patuh digelar.

Menurut Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hamka, dalam sehari, Polantas rata-rata menilang 130 pelanggar.

Menurut dia, selama 11 hari operasi digelar, Polantas menilang 1.500 lebih pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

Para pelanggar yang ditilang ini, kata dia, dianjurkan untuk mengikuti sidang agar menimbulkan efek jera.

"Rata-rata pengendara motor yang banyak kena tilang, di mana pengendara motor banyak melanggar rambu-rambu lalu lintas, kaca spion dan pelanggaran kendaraan tidak lengkap yang langsung terlihat mata. Pelanggara itu berpotensi mengakibatkan kecelakaan," kata Hamka, Jumat (27/5/2016).

Kendati demikian, terkait kelengkapan surat-surat berkendaraan, Hamka mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi kepada pengendara.

Salah satunya toleransi yang diberikan kepada pengendara yang SIM-nya sudah mati, tetapi mengantongi surat keterangan sementara dari Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar.

"Sekarang kan material SIM habis. Tapi kita sudah berikan surat keterangan kepada pemohon SIM yang telah lulus tes maupun yang ingin perpanjang SIM nya. Jadi kita tidak tidak dengan tilang, karena surat keterangan itu adalah penganti sementara SIM, termasuk juga bagi pengendara yang lupa STNK, kita suruh pulang ambil supaya memberi efek jera kepada masyarakat," tutur dia.

Hamka menegaskan, dalam operasi patuh itu pihaknya tidak melakukan penyitaan kendaraan.

Namun, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, polisi tetap akan melakukan penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com