Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Periksa 14 Camat di Makassar Terkait Kasus Pengadaan Tempat Sampah

Kompas.com - 23/05/2016, 13:44 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Makassar tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tempat sampah gendang dua di 14 kecamatan di Makassar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar Sri Suryanti didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Andi Fajar kepada wartawan, Senin (23/5/2016) mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Kejari Makassar tengah meminta keterangan dari 14 camat di Makassar terkait kasus tersebut.

"Sampai siang ini, 13 camat sudah kita mintai keterangannya. Sisa 1 camat lagi yang belum datang, yakni Camat Tamalanrea. Kita mintai keterangan awalnya 14 camat ini dan melengkapi dokumen," kata Sri.

Andi mengatakan, masing-masing camat sebagai pelaksana proyek pengadaan tempat sampah gendang dua mendapat kucuran anggaran lebih dari Rp 100 juta. Proyek ini tanpa melalui proses lelang dan langsung penunjukan kepada pihak yang mengerjakan.

"Di bawah Rp 200 jutaan bisa dilakukan penunjukan pelaksana proyek. Dalam proyek itu, tempat sampah gendang dua terbuat dari bahan besi mirip gendang dua, kang kemudian masing-masing tempat sampah dilengkapi dengan kantong plastik," kata Andi.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mendukung upaya Kejari Makassar dalam mengusut kasus ini.

"Jangankan yang anggarannya kecil itu, cuma Rp 1 miliar lebih. Saya malah mendukung sekali jika jaksa mengusut kasus dugaan korupsi yang nilainya besar sampai triliunan," katanya.

Informasi yang diterima Kompas.com, proyek pengadaan tempat sampah ini diserahkan kepada masing-masing kecamatan sebagai pelaksana pengadaan proyek pada 2014.

Kenyataan di lapangan, proyek pengadaan tempat sampah ini tidak efektif. Proyek itu dianggap proyek gagal karena tempat sampah tidak dilengkapi dengan kantong plastik sesuai dengan program yang dicanangkan Wali Kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com