Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penabrak Warkop yang Tewaskan 4 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 20/05/2016, 18:46 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com — Terkait insiden kecelakaan maut yang terjadi di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (17/5/2016) malam, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Hariyono TS (54) sebagai tersangka.

Warga Rungkut Mejoyo Selatan V/21, Surabaya, tersebut ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh Polres Gresik setelah mobil Toyota Avanza putih berpelat nomor W 702 RL yang disopirinya menabrak rumah milik Umi Zaenab (65). Tabrakan itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan satu orang lain mengalami luka parah.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, maka Hariyono, sopir mobil Toyota Avanza itu, kami tetapkan menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan di Desa Padang Bulan kemarin,” tegas Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Gresik, AKP Anggi Saputra Ibrahim, Jumat (20/5/2016).

Penetapan itu dilakukan karena Hariyono dinilai lalai dalam mengendarai mobil hingga menyebabkan kematian orang lain. Selain itu, Hariyono juga diduga mengonsumsi minuman beralkohol sebelum insiden tersebut terjadi.

“Dari hasil tes urine, tersangka memang negatif mengonsumsi narkoba. Tetapi, menurut pengakuan dua penumpang lain yang ikut dalam mobil, mereka mengakui jika sebelum mengendarai mobil, mereka minum minuman beralkohol dulu. Meski dua penumpang lain sudah kami bebaskan sehari setelah kejadian,” sebutnya.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Satlantas Polres Gresik kepada tersangka Hariyono, diketahui bahwa tersangka sebelumnya juga sempat menjalani profesi sebagai sopir ambulans di salah satu rumah sakit yang ada di Surabaya.

Akibat tindakan ugal-ugalan Hariyono, ada empat orang yang meninggal. Mereka adalah Mulyadi (34), Nuruddin (35), Muttaqin (43), dan Sutejo (20), yang kesemuanya sudah dimakamkan.

Tidak itu saja, aksi ngawur Hariyono juga membuat Eli (25) harus mendapatkan perawatan di Balai Kesehatan PKU Muhammadiyah Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik, lantaran mengalami luka parah dan bahkan sempat berada dalam kondisi kritis, serta mengakibatkan 12 sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) ringsek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com