Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Milik Pemkab Gresik, Megaproyek Gelora Joko Samudro Belum Kantongi IMB

Kompas.com - 14/05/2016, 13:37 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Meski sudah dibangun sejak 2011 dengan soft launching pada September 2015 dan sudah bersertifikat, namun Mega Proyek Stadion Gelora Joko Samudro di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sampai saat ini ternyata belum mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Padahal kawasan olah raga dengan stadion berkapasitas 23.000 penonton tersebut, milik Pemkab Gresik.

“Untuk IMB Gelora Joko Samudro, sudah kami ajukan izinnya ke BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan), sekitar dua tahun lalu. Tapi nyatanya, sampai saat ini belum keluar juga,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Gresik Ahmad Wasil, saat dihubungi Sabtu (14/5/2016).

Padahal, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, sudah menerima sertifikat tanah Stadion Gelora Joko Samudro, dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik Dalu Agung Darmawan, sejak 21 Maret 2016 lalu.

“Kami juga sudah beberapa kali bertemu dengan pihak BPMP untuk menanyakannya, dan hanya dijawab bahwa perizinan tersebut masih dalam proses pengerjaan,” lanjutnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan BPMP Gresik Farida Haznah mengakui, IMB Gelora Joko Samudro memang masih dalam proses pengerjaan. Hanya saja, ia tidak menyebut sampai seberapa jauh proses itu sudah berjalan, dan hanya menyampaikan jika IMB tidak lama lagi akan rampung.

“Semua persyaratan dan gambar sudah lengkap semua, sehingga tidak lama lagi prosesnya akan selesai. Tapi saya tidak hafal detailnya, karena sekarang sedang tidak memegang berkas IMB Gelora Joko Samudro,” kata Farida.

Lambatnya kinerja BPMP, juga sempat mendapat sorotan dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik. Selain target pendapatan yang tidak tercapai, ada banyak permohonan perizinan yang sudah lama masuk, tapi tidak kunjung selesai. Termasuk di antaranya, pengajuan IMB untuk Gelora Joko Samudro. Bahkan, dewan telah memberi dead line kepada BPMP, untuk segera menyelesaikan tunggakan perizinan tersebut.

“Kami memberikan dead line selama tiga bulan kepada BPMP, untuk segera menyelesaikan seluruh pengajuan perizinan terkait IMB Gelora Joko Samudro. Jika itu sampai molor, kami akan kembali memanggil BPMP,” tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik Mujib Ridwan, yang membawahi bidang tersebut.

Pembangunan mega proyek Gelora Joko Samudro, ditaksir menghambiskan anggaran mencapai Rp 270 miliar, dengan pendanaan proyek dilakukan dengan cara multi years. Dengan dana untuk perawatan, diprediksi mencapai kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com