Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Warga Marah, Polisi Jaga Rumah Pemerkosa Balita

Kompas.com - 12/05/2016, 05:10 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memasang garis polisi di rumah pelaku pemerkosaan balita, sebagai aset kepolisian agar tidak dirusak oleh warga yang marah terhadap peristiwa tersebut.

"Kami telah memasang garis polisi di rumah pelaku, dan mengimbau warga untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Ronny Mardiatun seperti dikutip kepada Antara, Rabu (11/5/2016).

Menurut Ronny, peristiwa yang cukup menggemparkan itu sempat membuat warga emosi karena tidak menyangka peristiwa pemerkosaan yang berakibat pada kematian bocah usia 2,5 tahun berinisial LN terjadi di kampungnya.

Warga juga semakin kesal karena pelaku tidak lain adalah tetangga korban yang dikenal dekat oleh warga dan keluarga korban.

"Warga menyesalkan kejadian seperti itu terjadi di kampung mereka, apalagi korbannya adalah anak yang masih kecil," katanya.

Ronny mengatakan, pihaknya telah meminta pihak keluarga pelaku yakni orang tua dan saudaranya untuk mengungsi sementara waktu ke rumah kerabatnya. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas kampung dan juga menghindari terjadinya kejadian lanjutan.

"Kami sudah minta keluarga pelaku untuk mengungsi dulu sementara, karena rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara, aset kepolisian, mengantisipasi jangan sampai dirusak, untuk keperluan penyelidikan," katanya.

Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan dialami balita LN yang dilakukan oleh Budiansyah (26) adalah tetangga dekat rumah korban. Kejadian tersebut berlangsung Minggu (8/5/2016) di rumah pelaku di Kampung Pabuaran Tonggoh RT 03/RW 05 Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.

Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban sedang bermain ke rumahnya. Korban merupakan teman sepermainan adik dan juga keponakannya. Korban memang biasa bermain ke rumah pelaku yang tinggal bersama orang tuannya.

Pelaku mengaku tertarik kepada korban, sehingga mendorongnya melakukan perbuatan tersebut. Korban dibawa ke kamarnya, lalu meraba bagian paha dan juga kemaluan. Karena korban meronta, pelaku membekab mulut korban hingga korban kesulitan bernafas, lalu menyetubuhinnya.

Karena ketakutan perbuatannya diketahui, pelaku lalu menyimpan mayat korban di dalam lemari. Keesokan harinya Senin (9/5/2016) pelaku membuang mayat korban yang sudah meninggal di belakang rumahnya. Untuk mengelabui keluarganya, pelaku membungkus tubuh korban dengan seprai. Ia keluar dari rumah saat orang tuanya mengerjakan shalat Magrib.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com