Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Tapal Batas, Warga Dirikan Pagar Sepanjang Dua Kilometer

Kompas.com - 03/05/2016, 00:01 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Persoalan sengketa tapal batas antara Desa Sungai Nanjung dengan Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir, Kabupaten Ketapang berujung dengan pembuatan pagar sepanjang dua kilometer sebagai pembatas desa pemekaran dengan desa induk.

Persoalan tersebut, terkait dengan Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati yang ditolak warga berkenaan dengan tapal batas.

Dharma, warga Desa Sungai Nanjung mengatakan, pagar tersebut sebagai bentuk perlawanan warga terhadap dikeluarkannya SK tersebut.

"Dari hasil investigasi di lapangan yang dilakukan warga bersama Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), ternyata perubahan batas Desa Sungai Nanjung dari Km 53 arah Haluan Tenggara menjadi km 51 adalah untuk kepentingan perusahaan," kata Dharma, Senin (2/5/2016).

Dia menambahkan, dari SK itu juga ternyata tanah milik warga telah digadaikan pejabat tersebut kepada PT  KBS, perusahan asal China.

"Sampai kapanpun warga Desa Sungai Nanjung tetap akan mempertahankan tanahnya, karena memang lahan yang diberikan kepada perusahaan asal China tersebut adalah milik warga," katanya.

Sementara itu, Ketua FPRK, Isa Anshari meminta pertanggungjawaban mantan penjabat Bupati Ketapang yang menurut dia telah merampas hak warga dengan merubah tapal batas demi kepentingan tertentu.

Pihaknya mengaku, sudah berkali-kali menyerukan bahwa SK tapal batas yang dikeluarkan pada 5 Desember  tersebut tidak didasari dokumen-dokuken tapal batas yang ada dan yang telah disepakati warga kedua desa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com