Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak PKI, FPI Bakar Bendera Bergambar Palu Arit

Kompas.com - 28/04/2016, 15:00 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan orang dari Front Pembela Islam (FPI) Jatim menggelar aksi dengan membakar bendera berwarna merah bergambar palu dan arit, yang identik dengan lambang bendera Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Pembakaran tersebut dilakukan di sela aksi mengingatkan bahaya komunis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/4/2016).

Aksi tersebut merupakan aksi dukungan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak membuka celah bangkitnya PKI di Indonesia. "PKI mengancam NKRI dan Pancasila," kata Ketua FPI Jatim, Habib Haidar Al Hamid, dalam orasinya.

Dia juga meminta presiden Jokowi lebih melek sejarah tentang gerakan PKI di Indonesia. Menurut dia, PKI jelas-jelas melakukan pelanggaran HAM berat sepanjang 1948 - 1965 dengan membunuh para jendral, ulama, dan santri.

"Pemerintah harus berterima kasih kepada para ulama yang membantu TNI memberantas PKI demi tegaknya NKRI," ucapnya.

Selain FPI, aksi tersebut juga diikuti berbagai elemen yang tergabung dalam Front Pancasila. Mereka merespons acara Simposium Tragedi 1965 di Jakarta pada 18-22 April lalu. Front Pancasila khawatir, rekomendasi yang saat ini tengah disusun membenarkan bahwa negara dan umat Islam melakukan pelanggaran HAM pada 1965 kepada PKI, yang akhirnya meminta negara meminta maaf kepada PKI.

"Tidak ada rehabilitasi, kompensasi, apalagi rekonsiliasi untuk pelaku kudeta seperti PKI. Kami justru minta pemerintah tegas memberantas semua paham komunis yang berkembang di Indonesia," katanya. 

Selain melakukan aksi di depan gedung Negera Grahadi, mereka juga bergerak di gedung DPRD Jatim dan kantor biro salah satu televisi swasta di Surabaya, yang dituding menyiarkan tayangan yang dinilai menyebarkan pemahaman salah tentang gerakan PKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com