Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Asyik Racik Narkoba, 4 Pria Digerebek Petugas BNN

Kompas.com - 01/04/2016, 13:16 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Lewat tengah malam, empat laki-laki sedang asyik meracik narkoba di sebuah industri rumahan di Jalan AR Hakim, Gang Belanga, Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Bahan dasarnya narkoba, campurannya dibeli di toko kimia. Baru dua bulan pabrik ini beroperasi. Tiba-tiba, petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) dan BNNP Sumut datang menggerebek. Seketika, pekerjaan mereka terhenti.

Keempat laki-laki itu, Suhendra ST alias Hendra (41), Budi Rohim Lubis (42), Sutrisno (39) dan Utomo alias Tomo, diringkus. Barang bukti berupa 465 butir pil ektasi, 4,64 kilogram sabu-sabu, kristal berwarna putih, timbangan digital, batang pengaduk tabung reaksi, tabung kaca panjang, gelas piala dan kompor listrik, disita.

Direktur Psikotropika dan Trikusor BNN, Brigjren Anjan Pramuka Putra mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan penyidikan dan pengembangan yang dilakukan BNN. Setelah valid, barulah dilanjutkan dengan penggerebekan.

"Waktu penangkapan, keempat pelaku sedang membuat narkoba. Mereka baru dua bulan ini memproduksi narkoba. Bahan bakunya mereka beli di toko kimia. Untuk mendapat untung besar, pelaku mencampurkan narkoba asli dengan Teopilin yang merupakan bahan pembuatan obat asma," kata Anjan, Jumat (1/4/2016).

Hendra, lanjutnya, merupakan penyuplai dana, sedangkan Sutrisno penyedia tempat, Utomo pesuruh, dan Budi sebagai koki.

"Budi itu koki narkoba. Dia resedivis yang baru keluar penjara karena kasus narkoba. Mereka menyediakan narkoba sesuai pesanan. Pemasarannya masih dilakukan di Kota Medan saja," tambahnya.

Pihaknya saat ini masih mendalami dari mana para pelaku belajar meracik dan membuat narkoba tersebut. Keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan BNN akan terus melakukan pengembangan kasus.

Anjan bilang, para pelaku akan dikenakan Pasal 113 Jo 132 dan Pasal 112dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Dia juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap orang-orang tak dikenal dan bertingkah mencurigakan, atau melaporkan langsung ke BNN.

"Jangan segan-segan kalau ada kecurigaan, laporkan ke polisi atau BNN," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Andi Kurniawan mengaku, tidak mengetahui bahwa rumah tersebut dijadikan pabrik pembuatan narkoba. Alasannya, rumah sudah lama kosong sejak lima tahun lalu.

"Pemilik rumah itu Bu Jumini, kakak dari pelaku Sutrisno. Kalau Budi memang residivis kasus narkoba. Dulu rumah ini gudang penyimpanan kelapa," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com