Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Sepi Peminat, Layanan TKI di Nunukan Terus Dievaluasi

Kompas.com - 31/03/2016, 22:27 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid mengatakan akan terus mengevaluasi perbaikan program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hal itu disampaikan Nusron terkait masih adanya keluhan terhadap layanan LTSPP tersebut. Menurut Nusron, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan di LTSPPP Nunukan terhadap calon tenaga kerja Indonesia.

Jalur Nunukan merupakan salah satu yang digunakan TKI yang akan bekerja di Sabah, Malaysia. Selama ini sebagian TKI masih menempuh prosedur ilegal alias tanpa pengurusan dokumen secara prosedural.

Nusron menyebutkan, selama 45 hari sejak beroperasi, Layanan Terpadu Poros Perbatasan (LTSPP) telah memproses pengurusan dokumen bagi 44 orang TKI yang tidak memiliki dokumen.

"Kami bersyukur bahwa Kantor Layanan TKI Terpadu Nunukan telah berjalan sesuai harapan mengurangi jumlah TKI ilegal di wilayah Sabah," kata Nusron dalam keterangan pers, Kamis (31/3/2016).

Nusron mengklaim bahwa sejauh ini target pelayanan dokumen TKI dalam waktu 5 hari kerja telah bisa diwujudkan.

Terkait dengan rendahnya jumlah layanan dokumen yang terlayani, Nusron mengatakan bahwa pada saat awal peluncuran LTSPP, prioritas layanan diprioritaskan bagi 559 deportan.

Hari ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Nunukan Niko Hartono mengatakan bahwa program yang bertujuan mengurangi jumlah TKI ilegal ke Malaysia tersebut masih sepi peminat karena lama serta mahalnya pengurusan dokumen.

"Kenyataan di lapangan sudah satu bulan kinerja dari Sentra Poros Perbatasan tidak kelihatan sama sekali. Sebulan lebih, baru 12 dokumen yang diterbitkan," ujarnya, Kamis (31/3/2016).

(Baca Program Layanan Terpadu yang Diresmikan Puan Dianggap Gagal)

Menanggapi itu, Nusron mengatakan bahwa hal tersebut akibat rumitnya data kependudukan TKI. Menurut Nusron, TKI tidak terbuka dalam memberikan keterangan pada saat diwawancara sehigga prosesnya berulang kali dan makan waktu lama.

"Berdasarkan pengalaman tersebut kami terus melakukan evaluasi dan hasilnya bahwa pada hari Minggu tanggal 27 Maret telah tiba rombongan TKI sebanyak 27 orang dan hari ini telah terbit rekomendasi paspor dari Disnaker dan besok diajukan penerbitan paspor di Imigrasi sehingga besok bisa foto paspor," kata dia.

"Itu artinya untuk rombongan ini telah berjaan sesuai rencana. Sekarang tinggal kami fokus mempromosikan kepada user di Malaysia," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa Kantor Layanan Terpadu Nunukan menyediakan fasilitas akomodasi terhadap para calon TKI dan deportan dimaksud.

Di kantor itu pula, calon TKI dapat memperoleh layanan pengurusan dokumen secara lengkap, meliputi administrasi kependudukan, identitas TKI, rekomendasi paspor, paspor, pemeriksaan kesehatan, serta pelatihan.

Selama proses menunggu, para TKI diberi layanan pelatihan yang memadai agar siap saat ditempatkan bekerja di luar negeri.
 
"Negara memberikan layanan akomodasi, layanan pelatihan, transportasi, dan e-KTKLN secara gratis," kata Nusron.

Untuk pelayanan itu, ada biaya yang dikenakan pada calon TKI. Biaya itu meliputi tes kesehatan sebesar Rp 794.000, denda akta Rp 150.000, asuransi TKI Rp 400.000, dan paspor Rp 60.000. Total biaya yang dikenakan Rp 1,3 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com