Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawaran Damai dengan OPM dari Menko Polhukam Dinilai Efektif Redam Konflik

Kompas.com - 30/03/2016, 15:07 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Damai Papua Pastor Neles Tebay menilai tawaran damai antara pemerintah dan Organisasi Papua Merdeka sebagai langkah tepat menyelesaikan konflik kekererasan di Papua.

Neles mengatakan, tawaran damai dengan OPM yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan perlu disambut dan didukung oleh semua pihak di provinsi paling timur Indonesia itu.

"Ajakan berdamai ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengakhiri konflik yang terjadi di Papua sejak tahun 1961 hingga kini," kata Neles di Jayapura, Rabu (30/3/2016).

Ia menuturkan, tawaran upaya damai antara pemerintah dan OPM perlu disiapkan secara matang dan berkelanjutan.

"Pemerintah perlu menunjuk pejabat khusus yang memfasilitasi perdamaian antara kedua pihak dan mengindentifikasi pihak-pihak mana saja yang perlu diibatkan dalam proses perdamaian, seperti tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat di kampung," kata dia.

Upaya perdamaian perlu dimulai dengan kegiatan serap aspirasi rakyat tentang tiga hal, yakni damai seperti apa yang diharapkan, masalah apa saja yang menghambat perdamaian, dan solusi untuk menanggulanginya.

"Jaringan Damai Papua siap memberikan dukungan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan upaya perdamaian di Papua," ujar Neles.

Sementara itu, Kepala Polda Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpauw mengatakan, operasi penegakan hukum bukanlah prioritas utama untuk menyelesaikan konflik di Papua.

"Saat ini pendekatan kesejahteraan ke kelompok kriminal bersenjata yang perlu diutamakan. Permasalahan ini dapat dieliminir apabila masyarakat sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya," kata Paulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com