Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cekik dan Tendang Anak Tiri hingga Tewas

Kompas.com - 29/03/2016, 15:13 WIB
Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com - Rekonstruksi pembunuhan terhadap Muhammad Alif (1,3) yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap bahwa bapak tiri korban, SU (31) merupakan pelaku tunggal.

Sementara ibu kandung korban, Karmili (16) yang sebelumnya mengaku turut membunuh bayinya menjadi saksi kunci karena dia di bawah ancaman pelaku.

Rekonstruksi sengaja digelar di Mapolres Gowa sekitar pukul 11.00 Wita demi menghindari amukan keluarga korban.

Dalam rekonstruksi yang berjumlah 41 adegan ini terungkap bahwa bapak tiri korban, SU (32) merupakan pelaku tunggal pembunuhan. Korban tewas setelah beberapa kali dicekik dan ditendang SU karena berhenti menangis meski sudah ditenangkan.

Sementara Karmili (16) dalam beberapa kali pemeriksaan diduga tidak ikut menganiaya anaknya. Dia awalnya mengaku ikut menganiaya anaknya karena diancam pelaku.

"Awalnya ibunya mengaku turut menganiaya korban, tapi setelah pemeriksaan beberapa kali kami menemukan kejanggalan, dan ternyata pelaku tunggalnya adalah bapak tirinya. Adapun ibunya sempat mengaku karena diancam dibunuh oleh pelaku jika tidak mengakui," jelas Aiptu Hasmawati, kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse dan Kriminal (Kanit PPA Reskrim) Polres Gowa.

Dalam rekonstruksi ini, pelaku memperagakan bagaimana ia menendang dan mencekik korban hingga korban mengalami muntah dan tak sadarkan diri.

Dalam adegan ini pula diperagakan bagaimana Karmila menanyakan kepada pelaku perihal luka lebam pada leher dan punggung anaknya, namun dijawab tidak tahu oleh pelaku.

Kerap dianiaya

Karmili sendiri mengetahui bahwa anaknya kerap dianiaya oleh suami keduanya, namun tak mau melaporkan lantaran takut dianiaya oleh pelaku.

"Sering saya lihat anak dipukul sama bapak tirinya, bahkan saya pernah tegur tapi saya ikut dipukuli," terang Karmila.

Karmila berharap agar suaminya dihukum berat atas tindakannya menganiaya anak kandungnya hingga tewas.

Karmila menikah dengan SU sejak empat bulan lalu dan tinggal di losmen pabrik pemecahan batu PT Harfiah group, Dusun Bontojai, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sekaligus menjadi lokasi pembunuhan terhadap korban.

Korban sendiri diketahui tewas pada Minggu, 20 Maret 2016, pukul 17.00 Wita lalu di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Parangloe dengan sejumlah luka lebam. 

Curiga kematian anaknya tak wajar, Karmila pun melapor ke polisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com