Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dramatis, Kurir Narkoba Ditangkap dalam Kondisi Mabuk

Kompas.com - 25/03/2016, 22:39 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggerebek dua rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu, Jumat (25/3/2016) sore. Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan dua tersangka itu berlangsung dramatis. Polisi sempat melakukan aksi pengejaran saat para pelaku berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan polisi.

Penangkapan para tersangka juga diwarnai aksi adu mulut dan perlawanan dari warga yang menolak tersangka untuk dibawa polisi.

Seorang tersangka yang berhasil diringkus, F, masih dalam pengaruh narkoba. Saat ditangkap, F hanya mengenakan kaus oblong dan celana dalam.

Usai meringkus F, polisi kemudian menuju ke rumah lain yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Di rumah tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial P. Saat ditangkap, P berusaha melawan. Polisi lalu berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu dan alat isap setelah menyisir lokasi penangkapan.

"Siapa yang coba-coba menghalangi petugas berarti sama dengan melindungi pelaku kejahatan, dan itu bisa berurusan dengan perkara pidana," ujar seorang personel kepolisian yang melakukan penggerebekan dan berusaha meredam perlawanan warga.

Dua orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Adapun seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu kabur dari kejaran polisi.

Kedua tersangka, F dan P, diduga hanya pengguna yang berperan sebagai kurir narkoba. Gerombolan ini telah lama diincar polisi.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya dijerat undnag-undang tentang psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com