Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Minta Kades Tidak Terprovokasi Isu

Kompas.com - 25/03/2016, 16:14 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyatakan masih mengkaji usulan penambahan pendamping desa untuk mengawasi penggunaan dana desa. Meski demikian, ia meminta seluruh kepala desa tetap fokus bekerja membangun daerahnya masing-masing.

Terkait rencana penambahan pendamping desa untuk mengawasi penggunaan dana desa, koordinasi lintas kementerian masih dilakukan. Marwan menyebut koordinasi itu melibatkan Kementerian Keuangan yang berwenang atas pembiayaan pendamping desa.

"Semua masih dalam pengkajian, masih pada proses sinkronisasi dengan lintas kementerian. Terutama dengan Kementerian Keuangan, ada tidak dananya. Kalau ada akan kita tambah, tapi kalau tidak ya mau gimana lagi," ujar Marwan usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Desa se-Kabupaten Magelang di GOR Gemilang, Magelang, Jumat (25/4/2016).

Marwan berharap penambahan pendamping desa dapat terealisasi. Ia ingin melibatkan 55 perguruan tinggi dan 300 lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk turut mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

"Saya kira perlu, tidak hanya kegiatan simultan seperti pelatihan bagi aparat desa akan tetapi perlu pendamping agar penggunaan dana desa betul-betul akuntabel. Terutama aparat desa di luar Jawa juga masih butuh pendampingan," ucap Marwan.

Marwan menegaskan bahwa dana desa harus memberi manfaat langsung pada masyarakat. Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi kepala desa terkait program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat

Adapun dana desa diprioritaskan untuk infrastruktur dasar, sarana dan prasarana dasar, serta pengembangan ekonomi desa. Marwan mengaku akan mengupayakan agar dana desa langsung ditransfer ke rekening desa sekitar bulan April dengan nominal Rp 700 juta hingga Rp 800 juta.

"Para kepala desa tidak boleh terprovokasi isu tidak jelas, fokus saja bekerja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com