Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pembobol Gerai KFC Ditangkap, Satu Masih Buron

Kompas.com - 10/03/2016, 17:27 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang menangkap kawanan pembobol sebuah gerai makanan cepat saji KFC Ungaran di Jalan Diponegoro 290 Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Februari lalu.

Tiga dari empat pelaku dibekuk di tempat terpisah, sementara satu pelaku lainnya berinisial N saat ini masih diburu keberadaannya.

"Tertangkapnya pelaku ini dari hasil olah TKP dimana jajaran kami menemukan tatah dan palu yang diduga kuat merupakan sarana kejahatan para pelaku. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan," ungkap Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Herman Sophian, saat gelar perkara, Kamis (10/3/2016) siang.

Dalam penyelidikan ini, Polres Semarang juga bekerjasama dengan satuan reserse dari Polres lain sehingga pada khirnya mengarah pada sejumlah nama pelaku yang berdomisili di luar wilayah Hukum Polres Semarang.

Setelah mengantongi identitas dan tempat persembunyian pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan didaerah Demak. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Sujono (39) warga Sidorejo, Karangawen, Kabupaten Demak, Saikhul Hadi (32) warga Parung, Kabupaten Bogor serta Agus Jatmiko (33), warga Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

"Dalam penangkapan ini, kami dibantu Satreskrim Demak. Satu pelaku lainnya masih buron," jelasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tiga unit TV LED 42 inchi, satu unit TV LED 22 inchi serta satu unit DVR perekam CCTV yang telah dirusak. Barang bukti tersebut diamankan dari tempat kos tersangka Agus Jatmiko di Desa Pucanggading, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Mereka kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," imbuh Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com