Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sustyo Iriono mengungkapkan, tanaman dari berbagai jenis (varian) Kantung Semar tersebut dikirim melalui ekspedisi jasa pengiriman barang. Tanaman tersebut diamankan petugas saat berada di terminal kargo Bandara Supadio.
"Modus yang digunakan pengirim adalah dengan memalsukan keterangan dalam resi dokumen pengiriman. Seharusnya ditulis 'tumbuhan kantung semar', tapi disamarkan dengan identitas baju, pakaian, dan aksesoris," kata Sustyo, Senin (7/3/2016).
Sustyo menambahkan, tanaman tersebut dibungkus menggunakan karung, lengkap dengan media tanam seperti tanah dan lumut. Tanaman tersebut juga dikemas rapi menggunakan kardus sebelum dibungkus dengan karung.
"Ada tiga karung yang diamankan dari berbagai jenis kantung semar," ucap Sustyo.
Meski mengamankan tanaman tersebut, pelaku pengiriman tidak ditahan dan hanya diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama kelak di kemudian hari. Tanaman tersebut rencananya akan diidentifikasi lebih lanjut oleh institusi yang berkompeten.
"Si pengirim enggak ditahan, hanya kita berikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.