Data yang dihimpun Antara di Jayapura, Senin (7/3/2016), mengungkapkan, kedua anggota ditangkap, Sabtu (5/3/2016) sekitar pukul 00.00 WIT. Tim gabungan TNI AD menangkap Kopda I dan Kopda LT di kompleks perumahan Kodam lama, Jalan Setiabudi, Kota Jayapura.
Kopda I bertugas di lingkungan Topdam dan Kopda LT bertugas di Denmadam Kodam XVII Cendrawasih.
Saat ditangkap, keduanya diduga sudah menggunakan barang haram karena ditemukan alat isap (bong).
Barang bukti yang diamankan, antara lain lima bungkus sabu seberat 4.2 gram, satu dus amunisi senjata softgun berisi 50 butir, dan timbangan digital.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian di Jayapura membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua anggotanya. Menurut dia, hingga kini keduanya masih diperiksa.
Kedua anggota masih ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih di Jayapura, untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.