Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 7 Perampok Bersenjata Tajam Sesaat setelah Pelaku Beraksi

Kompas.com - 04/03/2016, 14:39 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

BENGKAYANG, KOMPAS.com - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Bengkayang menangkap 7 pelaku spesialis pembongkar rumah toko di Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, Jumat (4/3/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tujuh pelaku yang ditangkap, yaitu Erdianto (29), Iswandi (34), Surjarwo (31), Irwanda (22), Fajar Suryadi (20), Jaka (29), dan Zainal (22).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor Lp / 20/ B / III /2016/ Res Bky, yang dilaporkan korban pada tanggal 3 Maret 2016, atau beberapa jam setelah kejadian.

Kabag Ops Polres Bengkayang, Kompol Dudung Setyawan mengungkapkan, korban atas nama Cal Vin Gito (19) tinggal di Dusun Tiga Desa, Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, melaporkan pencurian di ruko miliknya pada Kamis (3/3/2016).

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk dengan cara merusak kunci gembok pintu bagian depan warung milik korban mengunakan gunting besi dan besi linggis," ungkap Dudung, Jumat (4/3/2016).

Pengejaran pelaku dilakukan setelah berkordinasi dengan Polsek Sungai Duri yang mendapatkan info bahwa para pelaku melarikan diri menuju arah Singkawang, dan langsung menuju Pontianak.

“Dari hasil kordinasi, rombongan pelaku yang menggunakan Avanza dan ciri-ciri diketahui masuk ke wilayah Singkawang, dan selanjutnya tim koordinasi telah masuk kembali ke wilayah Bengkayang,” jelas Dudung.

Kerja cepat kepolisian pun berhasil mengamankan para pelaku, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit mobil Avanza, 1 buah gunting besi, 4 unit telepon genggam, 2 buah dompet dan uang senilai Rp 209.100.

Selain itu, polisi juga menyita 5 senjata tajam, 3 di antaranya berjenis katana, 1 jenis cudik, dan 1 pisau biasa.

"Dari pengakuan pelaku, mobil yang digunakan merupakan mobil rental," kata Dudung.

Dalam aksinya, pelaku membawa sejumlah barang milik korban, di antaranya 11 buah tabung gas 3 kg, 1 buah tabung gas 12 kg, 1 TV LCD merek Freedom ukuran 17 inch, 1 buah sound system K32 audiomini, serta barang-barang jenis rokok dan sembako.

“Kerugian yang dialami korban, kurang lebih Rp 5.000.000,” jelas Dudung.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkayang guna pemeriksaan lebih lanjut," tambah Dudung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com