Berdasarkan informasi dari salah satu orang tua murid, ketiganya dikeluarkan pihak sekolah sejak tanggal 15 Februari lalu.
Marianus Sani, salah satu orang tua dari ketiga murid itu pada Selasa (2/3/2016) menuturkan, anaknya dikeluarkan hanya karena mengambil makanan tambahan berupa biskuit yang biasa dibagikan bagi para murid tanpa sepengetahuan gurunya.
"Kami telah membayar ganti rugi yang diminta pihak sekolah sebesar Rp 170.000. Sayangnya, mereka tetap mengeluarkan anak kami," keluh Marianus.
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini juga telah membawa masalah ini ke pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan setempat . Namun, ujar Marianus, kedua institusi tersebut memutuskan agar masalah ini diselesaikan antara orang tua dan pihak sekolah.
"Saya merasa sangat kecewa dengan kebijakan pihak sekolah. Mereka tetap mengeluarkan anak kami walaupun telah ada upaya damai," tambahnya.
Sementara itu Wakapolres Merauke Kompol Muchsin Ningkuela saat dihubungi mengaku telah mengetahui masalah yang menimpa ketiga anak tersebut.
"Seharusnya pihak sekolah memberikan pembinaan bagi ketiga anak itu. Bukanlah keputusan untuk mengeluarkan mereka. Apalagi ujian untuk kenaikan kelas tinggal beberapa bulan lagi," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.